SIDOARJO, Memoindonesia.co.id — Klaim Bupati Sidoarjo, yang menyebut dirinya mendapat restu kiai dan struktur PAC untuk kembali memimpin DPC PKB Sidoarjo, langsung dipatahkan dari dalam partai sendiri.
Ketua DPAC PKB Balongbendo, Sony Widato, menyebut pernyataan tersebut tak berdasar dan jauh dari realitas di akar rumput. Ia menegaskan, tidak pernah ada pembahasan maupun usulan dari jajaran DPAC terkait dukungan kepada Subandi.
“Setelah kami cek langsung ke pengurus, tidak ada satu pun yang mengusulkan beliau kembali memimpin DPC. Klaim itu tidak sesuai fakta,” tegas Sony.
Tak berhenti di situ, Sony juga melontarkan kritik tajam terhadap rekam jejak kepemimpinan Subandi. Ia menilai narasi keberhasilan yang selama ini disampaikan justru bertolak belakang dengan kondisi partai yang disebut mengalami penurunan kursi.
“Bicara membesarkan partai, faktanya justru kursi berkurang. Belum lagi sikap-sikap yang kami nilai mencederai dan merendahkan partai serta pimpinan yang dulu membesarkannya,” ujarnya.
Sony turut menyoroti inkonsistensi sikap Subandi dalam polemik acara buka bersama yang sempat disebut “ala Bollywood”. Menurutnya, pernyataan akan menegur Sekda terasa janggal karena Subandi sendiri hadir dalam acara tersebut.
“Publik bisa menilai, bagaimana mungkin menegur sesuatu yang ia sendiri ikut terlibat di dalamnya,” sindirnya.
Lebih jauh, DPAC Balongbendo memastikan penolakan terhadap kemungkinan kembalinya Subandi memimpin DPC PKB Sidoarjo. Mereka menilai figur yang dianggap telah “berpaling” dari partai tidak layak diberi kepercayaan kembali.
“Tidak ada ruang bagi sosok yang kami anggap mengkhianati partai untuk kembali memimpin. DPAC tidak menginginkan itu, apalagi kiai,” tegas Sony.
Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab), DPAC PKB Balongbendo juga bersiap membuka isu yang lebih serius. Mereka akan mendesak transparansi laporan keuangan partai, khususnya dana bantuan politik periode 2021–2024.
“Kami akan minta LPJ banpol untuk dikaji sebelum muscab. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami siap membawa ke jalur hukum,” pungkasnya. HUM/BAD

