MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang

Publisher: Redaktur 19 Maret 2026 3 Min Read
Share
Konferensi Pers Polda Metro terkait pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diduga melibatkan lebih dari empat pelaku dengan dua orang telah diidentifikasi sebagai eksekutor, Rabu 18 Maret 2026.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imannudin menyebut dua pelaku yang menjadi eksekutor berinisial BHC dan MAK berdasarkan hasil penyelidikan.

“Saat ini kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK,” ujar Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Polisi juga menampilkan wajah kedua terduga pelaku kepada publik melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan pergerakan mereka saat kejadian.

Baca Juga:  Polisi Analisis 86 CCTV Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

“Ini adalah pelaku eksekutornya yang kami bulati warna merah berputar arah kemudian berpapasan menunggu. Nah, ini yang hijau adalah korban itu pada saat dilempar dengan cairan. Ini yang kuning adalah motor kedua yang ditunggangi oleh terduga juga, jaringan dari pelaku, kelompoknya pelaku,” ujarnya.

Selain itu, penyidik masih terus menganalisis berbagai bukti menggunakan metode scientific crime investigation untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku.

“Kami juga sedang menganalisis terhadap bukti-bukti scientific yang lain dalam rangka mendukung proses pengungkapan perkara dimaksud ini,” kata Iman.

Ia menegaskan, jumlah pelaku dalam kasus ini berpotensi lebih dari empat orang berdasarkan hasil penyelidikan sementara.

Baca Juga:  Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dilaporkan Terkait Penggelapan Lamborghini

“Namun demikian dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat,” ujarnya.

Sementara itu, polisi membuka layanan pengaduan melalui hotline 110 dan nomor 081285599191 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan juga kepada rekan-rekan media terkait layanan yang sudah kami buka layanan pengaduan hotline 110 dan nomor 081285599191 ini kami buka layanan kepada masyarakat untuk memberikan atau menyampaikan informasi yang mengetahui atau mengenal dari gambar pelaku yang tadi kami sampaikan dapat menjadi penguatan keterangan bagi kami,” ujarnya.

Di sisi lain, Puspom TNI mengungkap adanya empat prajurit BAIS TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini, yakni berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Baca Juga:  Roy Suryo Cs Dipanggil Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyebut keempatnya merupakan anggota Denma BAIS TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI,” kata Yusri.

Ia menambahkan tiga dari empat tersangka berpangkat perwira pertama dengan pangkat tertinggi kapten dan saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. HUM/GIT

TAGGED: andrie yunus, BAIS TNI, bukti scientific, cctv pelaku, eksekutor bhc mak, Kasus Kekerasan, Kontras, pelaku lebih dari empat, penyidikan kasus, penyiraman air keras, Polda Metro Jaya, puspom tni
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pembunuhan Sadis Lansia di Pekanbaru, Menantu Jadi Dalang Perampokan Berdarah
3 Mei 2026
Polemik Video Prabowo dan Teddy, Amien Rais Tanggapi Pernyataan Komdigi
3 Mei 2026
Kecelakaan KA Bekasi Timur, Sopir Taksi Green SM Negatif Alkohol Usai Tes Urine
3 Mei 2026
Viral Video Menpar Widiyanti di Masjid Raya Sumbar, Pemprov Padang Beri Klarifikasi
3 Mei 2026
Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang
2 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pembunuhan Sadis Lansia di Pekanbaru, Menantu Jadi Dalang Perampokan Berdarah
3 Mei 2026
Polemik Video Prabowo dan Teddy, Amien Rais Tanggapi Pernyataan Komdigi
3 Mei 2026
Kecelakaan KA Bekasi Timur, Sopir Taksi Green SM Negatif Alkohol Usai Tes Urine
3 Mei 2026
Viral Video Menpar Widiyanti di Masjid Raya Sumbar, Pemprov Padang Beri Klarifikasi
3 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pembunuhan Sadis Lansia di Pekanbaru, Menantu Jadi Dalang Perampokan Berdarah

Hukum

Polemik Video Prabowo dan Teddy, Amien Rais Tanggapi Pernyataan Komdigi

Nasional

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Sopir Taksi Green SM Negatif Alkohol Usai Tes Urine

Sumatera Barat

Viral Video Menpar Widiyanti di Masjid Raya Sumbar, Pemprov Padang Beri Klarifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?