MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Empat Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangkap

Publisher: Redaktur 19 Maret 2026 2 Min Read
Share
Puspom TNI mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Empat prajurit TNI terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, telah ditangkap dan kini menjalani proses penyidikan untuk mendalami peran masing-masing, Rabu 18 Maret 2026.

Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan, pihaknya masih mendalami peran keempat pelaku karena baru diserahkan pada pagi hari untuk proses penyidikan.

“Jadi kita masih mendalami ya, mendalami karena baru tadi pagi diserahkan ke kita nih, sedang proses penyidikan. Jadi kita akan nanti akan sampaikan dari empat pelaku ini siapa berbuat apa, kemudian masing-masing perannya apa kan kita belum tahu,” kata Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta.

Baca Juga:  Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Terus Diusut

Berdasarkan rekaman CCTV, eksekutor penyiraman air keras diduga berjumlah dua orang. Sementara itu, dua prajurit lainnya masih didalami keterlibatannya.

“Betul, kalau dari hasil CCTV kan ada dua orang nih yang melakukan. Nah, yang dua lagi di mana dan sebagai apa nanti kan masih kita dalami ya,” ucapnya.

Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan aksi tersebut. Pengumpulan saksi dan barang bukti masih terus dilakukan.

“Jadi yang terkait dalam perintah siapa, nanti kita masih sedang kita dalami ya. Jadi karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada ya. Kemudian yang kedua tadi masalah motif juga sama,” bebernya.

Baca Juga:  Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior

Sementara itu, Mabes TNI mengungkap identitas empat tersangka, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Tiga di antaranya merupakan perwira pertama.

Yusri menegaskan, proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan secepat mungkin hingga dilimpahkan ke oditur militer untuk persidangan.

“Kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan agar proses penyelidikan ini dapat kita lakukan secepatnya, secara profesional kemudian kita serahkan ke penuntut dalam hal ini odmil untuk melakukan persidangan,” tegasnya. HUM/GIT

TAGGED: andrie yunus, CCTV, Kasus Kekerasan, Kontras, Mabes TNI, motif pelaku, penyidikan kasus, penyiraman air keras, prajurit TNI, puspom tni, tersangka tni, yusri nuryanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Nasional

PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?