MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Analisis 86 CCTV Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Publisher: Redaktur 17 Maret 2026 3 Min Read
Share
Polda Metro Jaya memaparkan analisis puluhan CCTV dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya menganalisis 86 titik kamera pengawas (CCTV) untuk menelusuri pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Jakarta, Senin 16 Maret 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin mengatakan puluhan kamera pengawas tersebut diambil dari berbagai sumber di sepanjang jalur yang diduga dilalui para pelaku.

“Ada 86 titik kamera pengawas yang kami ambil sehubungan dengan titik-titik di mana diduga para pelaku penyiraman ini berangkat dan kembalinya,” kata Kombes Iman Imanuddin.

Ia menjelaskan tujuh titik CCTV diambil dari sistem tilang elektronik. Selain itu, 27 titik kamera diperoleh dari Diskominfotik dan delapan titik lainnya dari Dinas Perhubungan.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

“Kemudian ada 44 titik CCTV dari warga, artinya rumah warga, kemudian perkantoran maupun bangunan-bangunan yang ada di sekitar jalur perlintasan pelaku,” jelasnya.

Selain itu, penyidik juga menganalisis ribuan rekaman video yang berasal dari kamera pengawas tersebut.

Menurutnya, dari total 86 titik CCTV itu terdapat 2.610 gambar dalam bentuk video dengan durasi mencapai 10.320 menit yang harus dianalisis oleh tim penyidik.

“Sehingga kami membutuhkan waktu cukup beberapa hari ini dalam analisa digital terhadap video rekaman CCTV yang ada di sepanjang jalur yang dilintasi oleh pelaku,” bebernya.

Sementara itu, dari hasil analisis awal rekaman kamera pengawas, polisi menduga para pelaku telah mengikuti pergerakan korban sebelum kejadian penyiraman terjadi.

Baca Juga:  Bolak-balik Berkas Perkara dari Polisi ke Kejaksaan, Firli Minta Dihentikan

“Berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV dari sejumlah titik di wilayah Jakarta, para terduga pelaku diduga telah mengikuti pergerakan korban sejak sebelum kejadian,” ujarnya.

Ia menyebut pergerakan para pelaku terdeteksi dari kawasan Jakarta Selatan hingga menuju lokasi kejadian perkara di Jakarta Pusat.

Menurutnya, pelaku sempat melintas di kawasan Jalan Medan Merdeka Raya, Jalan Ir H Juanda, kawasan Tugu Tani, hingga gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Saat itu, Andrie Yunus diketahui sedang menghadiri kegiatan di gedung YLBHI. Setelah korban selesai mengikuti acara tersebut, para pelaku diduga kembali mengikuti pergerakannya.

Diketahui, Andrie Yunus disiram air keras di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan intensif. HUM/GIT

Baca Juga:  Firli Kembali Ajukan Praperadilan, MAKI Desak Polisi Segera Tahan
TAGGED: aktivis kontras, analisis cctv, andrie yunus, hukum indonesia, investigasi polisi, kasus kriminal jakarta, kriminal ibu kota, pelaku kejahatan, penyelidikan polisi, penyiraman air keras, Polda Metro Jaya, rekaman kamera
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain
16 Juni 2026
Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin di Miami
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain

Piala Dunia 2026

Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?