PEKALONGAN, Memoindonesia.co.id – KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan, Selasa 3 Maret 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), termasuk proyek outsourcing di sejumlah dinas.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
KPK belum menguraikan detail perkara tersebut. Namun, penyidik menduga terdapat vendor yang telah diatur untuk memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa di beberapa dinas.
“Ada sejumlah pengadaan ya yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan, sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang ya untuk deliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan. Termasuk pengadaan outsourced itu ya, pengadaan, apa, tenaga pendukung ya dalam, apa, pengelolaan di Pemkab Pekalongan dan bisa ada di beberapa dinas,” ujarnya.
Sebelumnya, tim KPK mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang terjaring adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi.
Pihak-pihak yang terjaring OTT saat ini masih berstatus terperiksa. KPK akan mengumumkan status hukum mereka dalam konferensi pers resmi. HUM/GIT


