JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengkaji ulang anggaran mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar agar disesuaikan dengan harga wajar dan kebutuhan daerah, Sabtu 28 Februari 2026.
“Sebaiknya memang pembelian mobil dinas sewajarnya saja,” kata Bima Arya kepada wartawan.
“Pak Gubernur bisa mengkaji ulang pembelian tersebut,” sambungnya.
Selain itu, Bima Arya menegaskan mobil dinas seharusnya dibeli dengan harga yang wajar dan anggarannya disesuaikan kembali.
“Kita sarankan untuk disesuaikan saja kembali, dengan harga yang wajar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepala daerah mengenai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Februari 2025 yang meminta kepala daerah memperhatikan aspek urgensi, kebutuhan, dan manfaat bagi warga dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Masih ada surat edaran Mendagri Februari 2025, yang meminta kepala daerah memperhatikan aspek urgensi, kebutuhan dan manfaat bagi warga dalam alokasi APBD,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyatakan pengadaan mobil dinas Rp 8,5 miliar dilakukan sesuai aturan untuk menunjang tugas kedinasan serta menjaga marwah Kaltim.
Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menyebut pengadaan telah melalui pertimbangan berdasarkan kebutuhan dan efektivitas kerja kepala daerah, termasuk untuk menjangkau wilayah dengan karakteristik geografis ekstrem. HUM/GIT


