MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun

Publisher: Redaktur 22 Februari 2026 3 Min Read
Share
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Sony Sonjaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah isu mitra SPPG memperoleh keuntungan bersih hingga Rp 1,8 miliar per tahun dan menegaskan angka tersebut merupakan tahap pengembalian investasi, Minggu 22 Februari 2026.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menyatakan informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta teknis investasi dan operasional.

“Mitra mendapatkan ‘untung bersih’ Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi,” tegas Sony.

Ia menekankan angka Rp 1,8 miliar bukan margin atau keuntungan, melainkan tahap pertama dan kedua proses pengembalian investasi mitra.

Baca Juga:  KPK Temukan Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Beri Penjelasan

“Rp 1,8 m itu bukan margin atau keuntungan, Rp 1,8 m itu tahap pertama dan kedua proses pengembalian investasi mitra karena di situ ada lahan, bangunan, peralatan yang peralatan bukan seperti di rumah,” ucapnya.

Menurutnya, SPPG atau dapur program MBG harus memiliki peralatan berstandar tinggi sehingga pemerintah memberikan insentif kepada mitra.

“Kompor harus high pressure, bukan gas yang disambung selang, bukan air yang dibuang ke parit, tapi harus ada IPAL, penyaring lemak, dan lain-lain. Jadi insentif itulah yang diberikan pemerintah sebagai penghormatan pemerintah,” jelasnya.

Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai Juknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis ketat. Estimasi investasi awal dari dana pribadi berkisar Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar, tergantung harga lahan dan lokasi, yang merupakan belanja modal atau Capital Expenditure (CapEx).

Baca Juga:  BGN: Pengalihan Dana MBG untuk Bencana Kewenangan Presiden

Selain itu, Sony menjawab tudingan bahwa mitra SPPG terafiliasi dengan partai politik. Ia menyebut proses verifikasi tidak melihat latar belakang kelompok usaha maupun partai politik tertentu.

“Yang diverifikasi nama yayasannya, pimpinannya siapa, NPWP ada atau tidak, NIB ada atau tidak. Kami tak melihat latar belakang partainya apa, ini usahanya apa, jadi hanya itu kemudian dicek lokasinya. Lokasi betul atau tidak, dekat kandang ternak atau tidak, daerah bahaya atau tidak,” jelasnya.

“Jadi tak ada relasi di sini kelompok pengusaha besar, partai politik. Yang 120 orang ini nggak tahu, dan mereka yang verifikasi bukan kami, bukan pimpinan yang verifikasi tapi verifikator,” sambung Sony.

Baca Juga:  Dapur MBG Disidak BGN Usai Video Joget Mitra Viral, SPPG Disuspend

Ia menambahkan survei lapangan dilakukan oleh 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memastikan spesifikasi dan fisik dapur MBG.

“Tidak kemudian ditanya ini punya partai apa punya siapa pengusaha siapa, nggak. Kami nggak melihat itu,” terangnya. HUM/GIT

TAGGED: 8 miliar, BGN, capex, insentif mitra, investasi dapur, isu media sosial, juknis 401.1, MBG, rp 1, sony sonjaya, spii, SPPG, verifikasi sppg
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Direktur N Co-Living Ditangkap di Jakarta Utara, Diduga Legalkan Peredaran Narkoba
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

Nasional

Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?