MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Publisher: Redaktur 15 Februari 2026 2 Min Read
Share
Barang bukti yang disita dari lokasi laboratorium narkoba di salah satu unit apartemen kawasan Sunter Jakarta Utara.
Ad imageAd image

JAKARTA UTARA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium clandestine produksi sabu jaringan internasional Iran-Indonesia di sebuah apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara, Minggu 15 Februari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang warga negara asing asal Iran bernama Saeidi Bayaz yang berperan dalam operasional laboratorium tersebut.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Nugroho menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan hasil penangkapan tersangka sebelumnya atas nama Kazemi Kouhi Farzad.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kazemi diperintahkan oleh seorang DPO berinisial H di Iran untuk bertemu Saeidi di sebuah toko kebab di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Baca Juga:  Jaringan Fredy Pratama Manfaatkan Cryptocurrency Sembunyikan Uang Hasil Narkoba

Pada pukul 19.50 WIB, tim gabungan yang dipimpin AKBP Andi MA Mekuo berhasil mengamankan Saeidi di lokasi pertemuan tersebut setelah melakukan pengintaian intensif.

“Tim langsung mengamankan WNA tersebut dan mengaku bernama Saeedi. Setelah hasil interogasi singkat dan pengecekan handphone WNA Saeidi tersebut menemukan alamat tinggal yang bersangkutan,” kata Eko.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di apartemen pelaku yang terletak di Jalan Danau Sunter Selatan dengan didampingi pihak keamanan dan pengurus gedung.

Di dalam kamar unit 27 BD, tim gabungan menemukan berbagai alat produksi laboratorium gelap beserta narkotika jenis sabu yang sudah siap edar.

Baca Juga:  Sidang Dakwaan Kasus Senjata Ilegal Dito Mahendra Digelar Hari Ini

“Tim gabungan menemukan alat produksi clandestine lab berikut hasil berupa narkotika jenis sabu,” imbuh Brigjen Eko Hadi Nugroho.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat bungkus sabu seberat 1.683 gram bruto dan peralatan memasak narkoba.

Barang bukti lain yang diamankan meliputi electrical powder grinder, kompor gas portabel, timbangan, cairan aseton, serta berbagai panci dan alat hisap sisa produksi.

Ia menambahkan bahwa saat ini tim gabungan telah berkoordinasi dengan Puslabfor Bareskrim Polri untuk meneliti lebih lanjut kandungan zat kimia yang ditemukan di TKP.

Area apartemen tersebut kini telah dipasangi garis polisi sementara pelaku ditahan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait jaringan pengedarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Mentan Temukan Minyakita Disunat, Bareskrim: Tak Sesuai Label Kemasan
TAGGED: apartemen sunter, Bareskrim Polri, jaringan iran, kejahatan internasional, lab narkoba, Narkotika, penggerebekan narkoba, sabu sunter, wna ditangkap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

Headlines

Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?