JAKARTA UTARA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium clandestine produksi sabu jaringan internasional Iran-Indonesia di sebuah apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara, Minggu 15 Februari 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang warga negara asing asal Iran bernama Saeidi Bayaz yang berperan dalam operasional laboratorium tersebut.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Nugroho menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan hasil penangkapan tersangka sebelumnya atas nama Kazemi Kouhi Farzad.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kazemi diperintahkan oleh seorang DPO berinisial H di Iran untuk bertemu Saeidi di sebuah toko kebab di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
Pada pukul 19.50 WIB, tim gabungan yang dipimpin AKBP Andi MA Mekuo berhasil mengamankan Saeidi di lokasi pertemuan tersebut setelah melakukan pengintaian intensif.
“Tim langsung mengamankan WNA tersebut dan mengaku bernama Saeedi. Setelah hasil interogasi singkat dan pengecekan handphone WNA Saeidi tersebut menemukan alamat tinggal yang bersangkutan,” kata Eko.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di apartemen pelaku yang terletak di Jalan Danau Sunter Selatan dengan didampingi pihak keamanan dan pengurus gedung.
Di dalam kamar unit 27 BD, tim gabungan menemukan berbagai alat produksi laboratorium gelap beserta narkotika jenis sabu yang sudah siap edar.
“Tim gabungan menemukan alat produksi clandestine lab berikut hasil berupa narkotika jenis sabu,” imbuh Brigjen Eko Hadi Nugroho.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat bungkus sabu seberat 1.683 gram bruto dan peralatan memasak narkoba.
Barang bukti lain yang diamankan meliputi electrical powder grinder, kompor gas portabel, timbangan, cairan aseton, serta berbagai panci dan alat hisap sisa produksi.
Ia menambahkan bahwa saat ini tim gabungan telah berkoordinasi dengan Puslabfor Bareskrim Polri untuk meneliti lebih lanjut kandungan zat kimia yang ditemukan di TKP.
Area apartemen tersebut kini telah dipasangi garis polisi sementara pelaku ditahan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait jaringan pengedarnya. HUM/GIT


