SALATIGA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah mengumpulkan seluruh unsur Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Salatiga dalam sebuah rapat koordinasi, Kamis, 12 Februari 2026, di Hotel Laras Asri.
Forum ini bukan sekadar seremoni. Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga unsur intelijen, duduk satu meja merumuskan langkah bersama agar pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA makin solid, cepat, dan tepat sasaran.
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.

“Timpora bukan hanya forum koordinasi. Ini wadah strategis untuk memperkuat deteksi dini sekaligus pertukaran informasi. Dengan sinergi yang solid, pengawasan bisa optimal tanpa mengganggu iklim investasi di daerah,” tegasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan laporan dari Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Semarang, Haryono Susilo, serta pemaparan tugas dan fungsi intelijen oleh Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, Bramantyo Andhika Putra. Dalam kesempatan itu, turut dibedah capaian pengawasan dan hasil kerja intelijen sepanjang tahun 2025.
Sejumlah isu mengemuka dalam diskusi. Mulai dari keberadaan WNA yang bekerja di sektor formal, pergerakan orang asing di titik-titik strategis, hingga penanganan pengungsi. Semua dibahas terbuka demi memastikan tidak ada celah pengawasan.
Hasilnya, seluruh anggota Timpora sepakat memperkuat kewaspadaan dan mengintensifkan operasi gabungan. Langkah ini dinilai penting agar stabilitas dan ketertiban wilayah Salatiga tetap terjaga di tengah arus mobilitas global yang terus bergerak.
Rapat berakhir menjelang siang, namun pesan yang dibawa pulang para peserta jelas: koordinasi harus makin erat, respons harus makin cepat, dan pengawasan terhadap orang asing tidak boleh memberi ruang bagi pelanggaran. HUM/BAD


