MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Publisher: Redaktur 29 Januari 2026 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – KPK mendalami mekanisme pengumpulan uang dari calon perangkat desa saat memeriksa kepala desa dan ajudan Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait kasus pemerasan jabatan, Rabu 28 Januari 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan difokuskan pada alur pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.

“Pemeriksaan para saksi berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa,” kata Budi kepada wartawan.

Budi menjelaskan total terdapat enam kepala desa yang dipanggil sebagai saksi. Para saksi diperiksa di Polres Pati.

Adapun saksi yang dipanggil KPK yakni Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permendes Kabupaten Pati, Wisnu Agus Nugroho selaku ajudan Bupati Pati, Yogo Wibowo selaku Camat Jakenan, Sisman selaku Kepala Desa Sidoluhur Karangrowo, Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor, Imam Sholikin selaku Kepala Desa Gadu, Sugiyono alias Yoyon selaku Kepala Desa Tambakharjo, Pramono selaku Kepala Desa Semampir, Mudasir selaku swasta, serta Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep.

Baca Juga:  Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Golkar dan Demokrat Tegaskan Hak Prerogatif Presiden Prabowo

Untuk diketahui, Bupati Pati Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan calon perangkat desa bersama tiga orang lainnya, yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken.

KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp125 juta hingga Rp150 juta kepada calon perangkat desa. Tarif tersebut kemudian dinaikkan oleh pihak lain menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang.

Dalam perkara ini, KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar sebagai barang bukti. HUM/GIT

TAGGED: Bupati Pati, Jakarta, kades pati, kasus sudewo, korupsi desa, KPK, pemerasan jabatan, Penyidikan KPK, perangkat desa, uang sitaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?