MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Publisher: Redaktur 29 Januari 2026 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – KPK mendalami mekanisme pengumpulan uang dari calon perangkat desa saat memeriksa kepala desa dan ajudan Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait kasus pemerasan jabatan, Rabu 28 Januari 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan difokuskan pada alur pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.

“Pemeriksaan para saksi berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa,” kata Budi kepada wartawan.

Budi menjelaskan total terdapat enam kepala desa yang dipanggil sebagai saksi. Para saksi diperiksa di Polres Pati.

Adapun saksi yang dipanggil KPK yakni Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permendes Kabupaten Pati, Wisnu Agus Nugroho selaku ajudan Bupati Pati, Yogo Wibowo selaku Camat Jakenan, Sisman selaku Kepala Desa Sidoluhur Karangrowo, Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor, Imam Sholikin selaku Kepala Desa Gadu, Sugiyono alias Yoyon selaku Kepala Desa Tambakharjo, Pramono selaku Kepala Desa Semampir, Mudasir selaku swasta, serta Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep.

Baca Juga:  KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

Untuk diketahui, Bupati Pati Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan calon perangkat desa bersama tiga orang lainnya, yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken.

KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp125 juta hingga Rp150 juta kepada calon perangkat desa. Tarif tersebut kemudian dinaikkan oleh pihak lain menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang.

Dalam perkara ini, KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar sebagai barang bukti. HUM/GIT

TAGGED: Bupati Pati, Jakarta, kades pati, kasus sudewo, korupsi desa, KPK, pemerasan jabatan, Penyidikan KPK, perangkat desa, uang sitaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
29 Januari 2026
Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional
29 Januari 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Golkar dan Demokrat Tegaskan Hak Prerogatif Presiden Prabowo
29 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional
29 Januari 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Golkar dan Demokrat Tegaskan Hak Prerogatif Presiden Prabowo
29 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian dalam Rapat Komisi III DPR
28 Januari 2026
Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

Pemerintahan

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu

Kejaksaan

Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

Pemerintahan

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?