JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian dan tetap berpegang pada posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden RI dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin 26 Januari 2026.
Dalam rapat kerja tersebut, Kapolri juga menegaskan penolakannya terhadap tawaran menjadi menteri kepolisian jika Polri ditempatkan di bawah kementerian.
Selain membahas posisi kelembagaan Polri, Kapolri memaparkan capaian kinerja institusinya sepanjang tahun 2025 yang mencapai 91,54 persen.
“Kemudian terkait evaluasi capaian kinerja tahun 2025 indikator keberhasilan, rencana kerja dan target-target capaian 2026 kami tuangkan sebagai berikut capaian kinerja Polri 2026 terbagi dalam enam strategis dan 17 indikator kinerja,” ujar Jenderal Sigit.
Kapolri menjelaskan, reformasi 1998 mengamanatkan Polri berada langsung di bawah Presiden RI sebagaimana tertuang dalam Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2000 dan Nomor VII/MPR/2000.
Ia menguraikan bahwa Polri telah mengalami berbagai perubahan kelembagaan sejak berdiri, mulai dari berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, di bawah Perdana Menteri pada 1946–1961, hingga tergabung dengan ABRI pada 1966–1998.
Menurut Kapolri, perubahan pada era reformasi mengakhiri posisi Polri di bawah ABRI dan menegaskan kedudukan Polri langsung di bawah Presiden RI.
Kapolri menilai posisi tersebut ideal mengingat luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk Indonesia yang menjadi tantangan dalam menjaga keamanan nasional.
“Posisi Polri saat ini dihadapkan dengan luasan geografis dan jumlah masyarakat Indonesia dengan 17.380 pulau, sehingga sangat ideal apabila Polri berada langsung di bawah Presiden agar pelaksanaan tugas lebih maksimal dan fleksibel,” ujarnya.
Jenderal Sigit menolak tegas ide penempatan Polri di bawah kementerian karena dinilai berpotensi melemahkan institusi Polri dan Presiden RI.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami institusi Polri menolak apabila ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus karena posisi saat ini sudah ideal,” katanya.
Ia menambahkan, penempatan Polri di bawah kementerian khusus berpotensi menimbulkan dualisme kepemimpinan atau matahari kembar.
“Hal itu berpotensi menimbulkan matahari kembar karena Polri tidak lagi langsung berada di bawah Presiden,” ujarnya.
Kapolri juga mengungkapkan dirinya pernah ditawari menjadi menteri kepolisian, namun menolak tawaran tersebut.
“Kalau saya harus memilih, bahkan ada yang menyampaikan melalui pesan singkat menawarkan menjadi menteri kepolisian, maka saya tegaskan menolak polisi di bawah kementerian,” kata Jenderal Sigit.
Ia bahkan menyatakan lebih memilih menjadi petani dibandingkan harus menjabat menteri kepolisian.
“Kalaupun saya menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ujarnya.
Kapolri menegaskan kembali bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian sama dengan melemahkan institusi Polri, negara, dan Presiden RI.
Di akhir rapat, Kapolri meminta seluruh jajaran Polri mempertahankan posisi Polri tetap berada di bawah Presiden RI.
“Saya minta seluruh jajaran untuk memperjuangkan posisi Polri tetap di bawah Presiden sampai titik darah penghabisan,” katanya. HUM/GIT


