SAMPANG, Memoindonesia.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan Agung setelah adanya laporan masyarakat, Kamis 22 Januari 2025.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol membenarkan bahwa Fadilah Helmi telah dibawa Tim Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Iya memang sempat diperiksa di sini kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih objektif,” kata Agus Sahat Lumban Gaol kepada detikJatim.
Ia menegaskan pemeriksaan tersebut merupakan prosedur internal dan tidak berkaitan dengan penahanan.
“Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan,” imbuhnya.
Menurut Agus, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan etika dan disiplin jaksa serta komitmen Korps Adhyaksa dalam menjaga profesionalisme.
Meski demikian, Agus enggan merinci materi pemeriksaan dan hanya menyebut proses tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kinerja Kejari Sampang.
“Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” ujarnya.
Agus mengungkapkan pemeriksaan terhadap Fadilah Helmi telah berlangsung sejak Selasa 20 Januari 2025 dan belum diketahui sampai kapan proses tersebut akan berakhir.
Selain Fadilah Helmi, Bupati Sampang Slamet Junaidi juga disebut telah menjalani pemeriksaan yang diduga masih berkaitan dengan perkara tersebut.
Namun berbeda dengan Kajari Sampang, pemeriksaan terhadap Bupati Sampang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Agus menegaskan Kejati Jatim hanya berperan sebagai penyedia fasilitas bagi tim Kejaksaan Agung yang melakukan pemeriksaan.
“Kalau Bupati mungkin diundang dari Pam SDO ya. Jadi pemeriksaan dari Pam SDO bukan dari kita,” pungkasnya. HUM/GIT


