MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Joko Budi Darmawan, Promosi Jadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Publisher: Admin 13 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Joko Budi Darmawan, akan menjabat sebagai Aspidum Kejati Jatim seperti tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024.
Joko Budi Darmawan, akan menjabat sebagai Aspidum Kejati Jatim seperti tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024, kembali digulirkan pada 9 Agustus 2024 kemarin. Sejumlah pejabat pun mendapatkan promosi.

Surat keputusan tersebut mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Salah satunya, Joko Budi Darmawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya. Dalam SK Kejagung itu, Joko mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Untuk diketahui, Joko Budi Darmawan menjabat sebagai Kajari Surabaya sejak Januari 2023, yang akan menggantikan posisi Agustian Sunaryo, yang saat ini menjabat sebagai Aspidum Kejati Jatim.

Baca Juga:  Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank

Setelah meninggalkan posisinya sebagai Aspidum Kejati Jatim, Agustian Sunaryo akan mengemban tugas baru sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Joko Budi Darmawan sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasi Pidum dari tahun 2015 hingga 2017, Kajari Karangasem Bali pada 2019, Kajari Maros pada 2020, Kabag Umum Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI pada 2021, dan terakhir sebagai Kajari Surabaya pada 2023.

Selain itu, dalam surat keputusan tersebut juga disebutkan bahwa Ajie Prasetya, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Banten, akan menggantikan Joko Budi Darmawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya. HUM/CAK

Baca Juga:  6 Fakta Ronald Tannur Ditangkap Jaksa Usai Vonis Bebas Dibatalkan
TAGGED: Asisten Tindak Pidana Umum, Aspidum, Jaksa Agung, Joko Budi Darmawan, Kajari Karangasem Bali, Kajari Maros, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejati Jatim, Republik Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink1
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik
9 Mei 2026
Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim
9 Mei 2026
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar
9 Mei 2026
5 Coffee Shop Asal Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri, Tuku Buka Gerai di Amsterdam
9 Mei 2026
23 Pasien Hantavirus di Indonesia Alami Demam hingga Tubuh Menguning
9 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik
9 Mei 2026
Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim
9 Mei 2026
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar
9 Mei 2026
5 Coffee Shop Asal Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri, Tuku Buka Gerai di Amsterdam
9 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik

Korupsi

Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim

Hukum

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar

Ekbis

5 Coffee Shop Asal Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri, Tuku Buka Gerai di Amsterdam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?