MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Joko Budi Darmawan, Promosi Jadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Publisher: Admin 13 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Joko Budi Darmawan, akan menjabat sebagai Aspidum Kejati Jatim seperti tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024.
Joko Budi Darmawan, akan menjabat sebagai Aspidum Kejati Jatim seperti tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024, kembali digulirkan pada 9 Agustus 2024 kemarin. Sejumlah pejabat pun mendapatkan promosi.

Surat keputusan tersebut mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Salah satunya, Joko Budi Darmawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya. Dalam SK Kejagung itu, Joko mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Untuk diketahui, Joko Budi Darmawan menjabat sebagai Kajari Surabaya sejak Januari 2023, yang akan menggantikan posisi Agustian Sunaryo, yang saat ini menjabat sebagai Aspidum Kejati Jatim.

Baca Juga:  Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka

Setelah meninggalkan posisinya sebagai Aspidum Kejati Jatim, Agustian Sunaryo akan mengemban tugas baru sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Joko Budi Darmawan sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasi Pidum dari tahun 2015 hingga 2017, Kajari Karangasem Bali pada 2019, Kajari Maros pada 2020, Kabag Umum Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI pada 2021, dan terakhir sebagai Kajari Surabaya pada 2023.

Selain itu, dalam surat keputusan tersebut juga disebutkan bahwa Ajie Prasetya, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Banten, akan menggantikan Joko Budi Darmawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya. HUM/CAK

Baca Juga:  Kepala Rutan Surabaya Koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya untuk Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi
TAGGED: Asisten Tindak Pidana Umum, Aspidum, Jaksa Agung, Joko Budi Darmawan, Kajari Karangasem Bali, Kajari Maros, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejati Jatim, Republik Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink1
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Direktur PT Imperium Happy Puppy sekaligus Direktur Utama Regentstraat10, Steffiani Setyadji, turut membagikan paket bantuan pangan kepada warga dalam kegiatan bakti sosial di Pos Bloc Surabaya.
Gandeng Pemkot Surabaya, Regentstraat10 Salurkan 2.300 Paket Sembako untuk Ringankan Beban Warga
24 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai
24 Juni 2026
Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali Usai Kedapatan Bawa 50 Butir Amunisi
24 Juni 2026
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
24 Juni 2026
Taufik Hidayat Ngaku Mabuk Tiap Hari sebelum Sekap dan Aniaya Pacar di Bandung
24 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai
24 Juni 2026
Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali Usai Kedapatan Bawa 50 Butir Amunisi
24 Juni 2026
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
24 Juni 2026
Taufik Hidayat Ngaku Mabuk Tiap Hari sebelum Sekap dan Aniaya Pacar di Bandung
24 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Direktur PT Imperium Happy Puppy sekaligus Direktur Utama Regentstraat10, Steffiani Setyadji, turut membagikan paket bantuan pangan kepada warga dalam kegiatan bakti sosial di Pos Bloc Surabaya.
Gaya Hidup

Gandeng Pemkot Surabaya, Regentstraat10 Salurkan 2.300 Paket Sembako untuk Ringankan Beban Warga

Hukum

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai

Imigrasi

Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali Usai Kedapatan Bawa 50 Butir Amunisi

Kejaksaan

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?