MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Publisher: Redaktur 22 Januari 2026 2 Min Read
Share
Kajari Sampang Fadilah Helmi.
Ad imageAd image

SAMPANG, Memoindonesia.co.id  – Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan Agung setelah adanya laporan masyarakat, Kamis 22 Januari 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol membenarkan bahwa Fadilah Helmi telah dibawa Tim Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

“Iya memang sempat diperiksa di sini kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih objektif,” kata Agus Sahat Lumban Gaol kepada detikJatim.

Ia menegaskan pemeriksaan tersebut merupakan prosedur internal dan tidak berkaitan dengan penahanan.

Baca Juga:  Kejagung Dalami Panitera PN Surabaya Dapat SGD 10 Ribu di Kasus Ronald Tannur

“Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan,” imbuhnya.

Menurut Agus, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan etika dan disiplin jaksa serta komitmen Korps Adhyaksa dalam menjaga profesionalisme.

Meski demikian, Agus enggan merinci materi pemeriksaan dan hanya menyebut proses tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kinerja Kejari Sampang.

“Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” ujarnya.

Agus mengungkapkan pemeriksaan terhadap Fadilah Helmi telah berlangsung sejak Selasa 20 Januari 2025 dan belum diketahui sampai kapan proses tersebut akan berakhir.

Baca Juga:  Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Selain Fadilah Helmi, Bupati Sampang Slamet Junaidi juga disebut telah menjalani pemeriksaan yang diduga masih berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun berbeda dengan Kajari Sampang, pemeriksaan terhadap Bupati Sampang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Agus menegaskan Kejati Jatim hanya berperan sebagai penyedia fasilitas bagi tim Kejaksaan Agung yang melakukan pemeriksaan.

“Kalau Bupati mungkin diundang dari Pam SDO ya. Jadi pemeriksaan dari Pam SDO bukan dari kita,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: bupati sampang, fadilah helmi, kajari sampang, Kejaksaan Agung, Kejati Jatim, laporan masyarakat, pemeriksaan jaksa, Sampang, satgasus kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Suasana pelayanan paspor program andalan Si Semar Paling Paten, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dengan sistem “jemput bola” mendapat apresiasi masyarakat.
Si Semar “Turun Gunung” di Pedurungan: Layanan Paspor Didekatkan, Warga Tak Perlu Antre Jauh
25 April 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, bersama Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
DPR Turun ke Ternate: Imigrasi Malut Dipuji, Tapi PR Pengawasan Tenaga Kerja Asing Disorot Tajam
25 April 2026
Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar
25 April 2026
Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan
25 April 2026
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun
24 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, bersama Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
DPR Turun ke Ternate: Imigrasi Malut Dipuji, Tapi PR Pengawasan Tenaga Kerja Asing Disorot Tajam
25 April 2026
Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar
25 April 2026
Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan
25 April 2026
Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Suasana pelayanan paspor program andalan Si Semar Paling Paten, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dengan sistem “jemput bola” mendapat apresiasi masyarakat.
Imigrasi

Si Semar “Turun Gunung” di Pedurungan: Layanan Paspor Didekatkan, Warga Tak Perlu Antre Jauh

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, bersama Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
Imigrasi

DPR Turun ke Ternate: Imigrasi Malut Dipuji, Tapi PR Pengawasan Tenaga Kerja Asing Disorot Tajam

Hukum

Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar

Nasional

Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?