MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional

Publisher: Admin 20 Januari 2026 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Ad imageAd image

TANGERANG, Memoindonesia.co.id — Layanan pemeriksaan kedatangan orang asing di Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menjadi perhatian nasional. Salah satunya menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menerima kunjungan resmi Ombudsman Republik Indonesia sebagai bagian dari pengawasan sekaligus penguatan kualitas pelayanan publik di gerbang utama Indonesia.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas kajian mendalam Ombudsman RI terkait proses pemeriksaan kedatangan warga negara asing (WNA) di sejumlah bandara internasional.

Hasil analisis dan rekomendasi perbaikan sebelumnya telah disampaikan langsung kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, dan kini memasuki tahap implementasi di lapangan.

Rombongan Ombudsman RI yang dipimpin langsung Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih disambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja, serta jajaran pejabat Direktorat TPI dan Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi.

Baca Juga:  Dukung dan Siap Sukseskan Sail Indonesia Yatch Rally 2024, Ini yang Dilakukan Imigrasi Sumbawa Besar

Dalam agenda tersebut, Ombudsman RI melakukan diskusi strategis sekaligus peninjauan langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) untuk memperoleh gambaran utuh pelaksanaan layanan keimigrasian, khususnya pemeriksaan kedatangan WNA.

Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik, transparansi, serta pencegahan potensi maladministrasi, tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan keamanan negara.

Menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman, Imigrasi Soekarno-Hatta mempercepat penguatan layanan keimigrasian yang selaras dengan dua dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, yakni penguatan layanan berbasis digital dan penguatan pemeriksaan di TPI.

Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui optimalisasi penggunaan autogate, penguatan fungsi unit analisis penumpang, serta integrasi layanan Elektronik Visa on Arrival (E-VoA) dan Bebas Visa Kunjungan ke dalam Aplikasi All Indonesia, guna menyederhanakan dan mempercepat proses bagi pelaku perjalanan internasional.

Baca Juga:  Imigrasi dan Pemasyarakatan NTT Gelar Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengapresiasi kinerja layanan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, khususnya pemanfaatan teknologi digital.

“Kami menilai pelayanan imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah berjalan optimal. Lebih dari 70 persen pengguna telah memanfaatkan autogate, menunjukkan literasi digital masyarakat yang cukup baik. Namun demikian, kami juga memberikan rekomendasi penting terkait platform All Indonesia, terutama perlunya payung hukum yang komprehensif agar implementasinya tidak bersifat parsial,” tegas Najih.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana menegaskan bahwa kunjungan Ombudsman RI menjadi dorongan kuat untuk melakukan pembenahan layanan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  148 WNA Ditindak Imigrasi Surabaya, Inteldakim Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

“Imigrasi Soekarno-Hatta berkomitmen menghadirkan pelayanan pemeriksaan keimigrasian yang profesional, transparan, dan berintegritas. Seluruh upaya pembenahan kami lakukan sejalan dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan tetap mengedepankan fungsi pengawasan serta keamanan negara,” ujar Galih.

Melalui sinergi antara Imigrasi dan Ombudsman Republik Indonesia, layanan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta diharapkan semakin solid, modern, dan berintegritas, sekaligus mampu memberikan rasa aman, kenyamanan, dan kepastian layanan bagi masyarakat serta seluruh pelaku perjalanan internasional. HUM/BAD

TAGGED: Imigrasi, Imigrasi Soekarno Hatta, Layanan Kedatangan, Ombudsm, Ombudsman Republik Indonesia, Ombudsman RI, Soekarno Hatta, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?