TANGERANG, Memoindonesia.co.id — Layanan pemeriksaan kedatangan orang asing di Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menjadi perhatian nasional. Salah satunya menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menerima kunjungan resmi Ombudsman Republik Indonesia sebagai bagian dari pengawasan sekaligus penguatan kualitas pelayanan publik di gerbang utama Indonesia.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas kajian mendalam Ombudsman RI terkait proses pemeriksaan kedatangan warga negara asing (WNA) di sejumlah bandara internasional.
Hasil analisis dan rekomendasi perbaikan sebelumnya telah disampaikan langsung kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, dan kini memasuki tahap implementasi di lapangan.
Rombongan Ombudsman RI yang dipimpin langsung Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih disambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja, serta jajaran pejabat Direktorat TPI dan Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi.
Dalam agenda tersebut, Ombudsman RI melakukan diskusi strategis sekaligus peninjauan langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) untuk memperoleh gambaran utuh pelaksanaan layanan keimigrasian, khususnya pemeriksaan kedatangan WNA.
Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik, transparansi, serta pencegahan potensi maladministrasi, tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan keamanan negara.
Menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman, Imigrasi Soekarno-Hatta mempercepat penguatan layanan keimigrasian yang selaras dengan dua dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, yakni penguatan layanan berbasis digital dan penguatan pemeriksaan di TPI.
Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui optimalisasi penggunaan autogate, penguatan fungsi unit analisis penumpang, serta integrasi layanan Elektronik Visa on Arrival (E-VoA) dan Bebas Visa Kunjungan ke dalam Aplikasi All Indonesia, guna menyederhanakan dan mempercepat proses bagi pelaku perjalanan internasional.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengapresiasi kinerja layanan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, khususnya pemanfaatan teknologi digital.
“Kami menilai pelayanan imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah berjalan optimal. Lebih dari 70 persen pengguna telah memanfaatkan autogate, menunjukkan literasi digital masyarakat yang cukup baik. Namun demikian, kami juga memberikan rekomendasi penting terkait platform All Indonesia, terutama perlunya payung hukum yang komprehensif agar implementasinya tidak bersifat parsial,” tegas Najih.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana menegaskan bahwa kunjungan Ombudsman RI menjadi dorongan kuat untuk melakukan pembenahan layanan secara berkelanjutan.
“Imigrasi Soekarno-Hatta berkomitmen menghadirkan pelayanan pemeriksaan keimigrasian yang profesional, transparan, dan berintegritas. Seluruh upaya pembenahan kami lakukan sejalan dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan tetap mengedepankan fungsi pengawasan serta keamanan negara,” ujar Galih.
Melalui sinergi antara Imigrasi dan Ombudsman Republik Indonesia, layanan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta diharapkan semakin solid, modern, dan berintegritas, sekaligus mampu memberikan rasa aman, kenyamanan, dan kepastian layanan bagi masyarakat serta seluruh pelaku perjalanan internasional. HUM/BAD


