MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tiga Fakta OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi

Publisher: Redaktur 20 Januari 2026 2 Min Read
Share
Wali Kota Madiun Maidi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Madiun, Jawa Timur, yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi serta mengamankan belasan orang dan uang ratusan juta rupiah, Senin 19 Januari 2026.

Selain itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa dalam OTT tersebut tim KPK mengamankan total 15 orang di wilayah Madiun.

“Benar, hari ini Senin 19 Januari, tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi Prasetyo.

Sementara itu, dari jumlah tersebut KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.

Baca Juga:  KPK Serahkan Pengganti Firli ke Jokowi dan DPR

“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” jelas Budi.

Ia menambahkan, dalam OTT tersebut penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ucap Budi.

Menurutnya, nilai uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah, meski belum dirinci asal dan peruntukannya.

“Senilai ratusan juta rupiah,” katanya.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan OTT di Madiun berkaitan dengan dugaan fee proyek serta dana corporate social responsibility di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi.

Baca Juga:  KPK Geledah 6 Lokasi di Semarang Terkait Dugaan Korupsi

Sebagai informasi, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. HUM/GIT

TAGGED: dana CSR, fee proyek, Jakarta, Korupsi, kpk madiun, maidi, OTT KPK, uang sitaan, wali kota madiun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian
21 April 2026
Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya
21 April 2026
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Motif Dendam Lama Terungkap
21 April 2026
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo, memberikan sosialisasi terkait pengawasan orang asing di Kendal.
TIMPORA Kendal Digeber! Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Data Digital Terintegrasi
20 April 2026
KPK Maraton Periksa Dinas Pemkab Pekalongan dalam Kasus Fadia Arafiq
20 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian
21 April 2026
Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya
21 April 2026
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Motif Dendam Lama Terungkap
21 April 2026
KPK Maraton Periksa Dinas Pemkab Pekalongan dalam Kasus Fadia Arafiq
20 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Pemerintahan

Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya

Hukum

Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Motif Dendam Lama Terungkap

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo, memberikan sosialisasi terkait pengawasan orang asing di Kendal.
Imigrasi

TIMPORA Kendal Digeber! Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Data Digital Terintegrasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?