BELU, Memoindonesia.co.id – Kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025 Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota dilaporkan terseret kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial AC di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kamis 15 Januari 2026.
Kasus dugaan pemerkosaan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Belu.
“Terlapor itu Roy Mali cs. Kasusnya sudah dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belu AKP Rio Penggabean.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menjelaskan dugaan pemerkosaan melibatkan tiga orang terlapor, yakni Roy Mali cs.
Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, pada Minggu 11 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 Wita.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat para terlapor dan korban berpesta minuman keras.
Saat korban dalam kondisi tidak sadar, para terlapor diduga melakukan pemerkosaan, namun seluruh rangkaian peristiwa tersebut masih terus didalami penyidik.
Terkait dugaan keterlibatan Piche Kota, Astawa menegaskan hal itu masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Informasi tersebut masih didalami dengan serangkaian tindakan penyelidikan yang saat ini masih berjalan,” tutur Astawa.
Selain itu, Polres Belu telah menjalankan langkah-langkah penegakan hukum sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan medis terhadap korban, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti.
Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam menangani secara serius dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum yang menyasar anak akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Astawa.
Ia juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi serta menghormati privasi korban demi menjaga kondisi psikologisnya.
“Saya jamin proses hukum akan berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Kepentingan terbaik bagi korban adalah prioritas utama kami,” pungkas Astawa. HUM/GIT


