MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diperiksa KPK, Ketua DPD PDI-P Jawa Barat Ono Surono Ditanya Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

Publisher: Redaktur 16 Januari 2026 1 Min Read
Share
Ketua DPD PDI-P Jawa Barat Ono Surono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK memeriksa Ketua DPD PDI-P Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, dengan materi pemeriksaan terkait aliran uang dan tugas kepartaian, Kamis 15 Januari 2026.

Ono Surono mengaku ada sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik KPK, termasuk terkait aliran uang dalam perkara tersebut.

“Ya ada beberapa lah ya yang ditanyakan. Iya soal aliran uang,” kata Ono kepada wartawan usai diperiksa di Gedung KPK.

Selain itu, ia juga ditanyai mengenai jabatannya sebagai Ketua DPD PDI-P Jawa Barat. Menurut Ono, penyidik KPK melontarkan sekitar 15 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  PDI-P dan KPK Meradang, Megawati Minta Ketemu Penyidik

“Sekitar 15-an lah, ya. Ya seputar terkait dengan tugas-tugas di partai,” ucapnya.

Ono belum memerinci lebih jauh materi pemeriksaannya. Ia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik KPK terkait detail perkara yang didalami.

“Nanti tanya penyidik saja ya,” ungkapnya.

Sementara itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan.

Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar yang rencananya digunakan sebagai uang muka jaminan proyek pada 2026. HUM/GIT

Baca Juga:  Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
TAGGED: Ade Kuswara, aliran uang, Jakarta, kasus bekasi, KPK, ono surono, pdi-p jabar, pemeriksaan KPK, suap bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ammar Zoni Mengaku Didikte Tulis Surat Pernyataan Kasus Narkotika di Rutan Salemba
16 Januari 2026
Beda Keterangan Ammar Zoni Soal Pengakuan Jadi Gudang Sabu di Sidang
16 Januari 2026
Jaksa Tampilkan Chat WhatsApp Nadiem Sebelum Menjabat Mendikbudristek di Sidang Tipikor
16 Januari 2026
KPK Dalami Perkara Kejari Bekasi Saat Periksa Eks Kajari Terkait Suap Ade Kuswara
16 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ammar Zoni Mengaku Didikte Tulis Surat Pernyataan Kasus Narkotika di Rutan Salemba
16 Januari 2026
Beda Keterangan Ammar Zoni Soal Pengakuan Jadi Gudang Sabu di Sidang
16 Januari 2026
Jaksa Tampilkan Chat WhatsApp Nadiem Sebelum Menjabat Mendikbudristek di Sidang Tipikor
16 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika

Hukum

Ammar Zoni Mengaku Didikte Tulis Surat Pernyataan Kasus Narkotika di Rutan Salemba

Hukum

Beda Keterangan Ammar Zoni Soal Pengakuan Jadi Gudang Sabu di Sidang

Korupsi

Jaksa Tampilkan Chat WhatsApp Nadiem Sebelum Menjabat Mendikbudristek di Sidang Tipikor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?