MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diperiksa KPK, Ketua DPD PDI-P Jawa Barat Ono Surono Ditanya Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

Publisher: Redaktur 16 Januari 2026 1 Min Read
Share
Ketua DPD PDI-P Jawa Barat Ono Surono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK memeriksa Ketua DPD PDI-P Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, dengan materi pemeriksaan terkait aliran uang dan tugas kepartaian, Kamis 15 Januari 2026.

Ono Surono mengaku ada sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik KPK, termasuk terkait aliran uang dalam perkara tersebut.

“Ya ada beberapa lah ya yang ditanyakan. Iya soal aliran uang,” kata Ono kepada wartawan usai diperiksa di Gedung KPK.

Selain itu, ia juga ditanyai mengenai jabatannya sebagai Ketua DPD PDI-P Jawa Barat. Menurut Ono, penyidik KPK melontarkan sekitar 15 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  Prabowo Tak Kaji Ulang, Ini 20 Nama Capim-Cadewas KPK

“Sekitar 15-an lah, ya. Ya seputar terkait dengan tugas-tugas di partai,” ucapnya.

Ono belum memerinci lebih jauh materi pemeriksaannya. Ia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik KPK terkait detail perkara yang didalami.

“Nanti tanya penyidik saja ya,” ungkapnya.

Sementara itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan.

Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar yang rencananya digunakan sebagai uang muka jaminan proyek pada 2026. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Usut Pihak yang Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker
TAGGED: Ade Kuswara, aliran uang, Jakarta, kasus bekasi, KPK, ono surono, pdi-p jabar, pemeriksaan KPK, suap bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal
8 September 2026
74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
Imigrasi

505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal

Kejaksaan

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa

Nasional

BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau

Nasional

Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?