MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Pramugari Gadungan di Jakarta Berawal dari Penipuan Janji Masuk Batik Air

Publisher: Redaktur 9 Januari 2026 2 Min Read
Share
Khairun Nisa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap awal mula wanita bernama Khairun Nisa menyamar sebagai pramugari Batik Air setelah menjadi korban penipuan berkedok janji masuk maskapai, Kamis 8 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menjelaskan Khairun Nisa dikenalkan dengan seseorang yang menjanjikan dapat memasukkannya menjadi pramugari.

“Yang bersangkutan itu orang Palembang, tinggal di Palembang dia ke Jakarta izin sama ibunya mau daftar jadi pramugari. Kemudian datang ke Jakarta dia, ketemu seseorang yang menawarkan bisa memasukkan pramugari dengan memberikan sejumlah uang,” kata Yandri saat dihubungi.

Selain itu, Nisa dimintai uang senilai Rp 30 juta agar dapat menjadi pramugari, namun janji tersebut ternyata penipuan dan pelaku tidak dapat lagi dihubungi.

Baca Juga:  Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Jabat Komisaris 12 Perusahaan

“Pada dasarnya dia korban, dia mau masuk pramugari menyerahkan uang Rp 30 juta ternyata gagal, dan orangnya sudah tidak bisa dihubungi,” tuturnya.

Sementara itu, karena merasa malu dan tidak ingin mengecewakan ibunya, Nisa berpura-pura telah bekerja sebagai pramugari dan membuat unggahan palsu di media sosial.

“Karena keburu malu dan tidak mau mengecewakan ibunya yang membantu dia dalam prosesnya itu, dia mengaku ke keluarganya kalau dia sudah bekerja,” ujarnya.

“Di medsosnya juga dia posting biar orang tuanya tahu dia pramugari,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yandri mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan serupa dan mengikuti prosedur resmi bila ingin menjadi pramugari.

Baca Juga:  Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum

“Buat masyarakat yang mau menjadi pramugari untuk tidak menggunakan atau melalui orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dengan memberikan sejumlah uang terus bisa menjanjikan. Ikuti saja aturannya SOP yang ada,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Bandara Soekarno-Hatta, batik air, Jakarta, khairun nisa, modus penipuan, penipuan pramugari, penipuan rp 30 juta, polres soetta, pramugari gadungan, pramugari palsu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?