MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi

Publisher: Redaktur 8 Januari 2026 3 Min Read
Share
Tersangka jaringan scamming internasional di Sleman saat dihadirkan di Polresta Yogyakarta.
Ad imageAd image

SLEMAN, Memoindonesia.co.id – Sindikat penipuan daring atau love scamming yang beroperasi di Jalan Gito Gati, Sleman, menggunakan aplikasi kencan untuk merayu korban hingga menjual konten pornografi dan meraup keuntungan Rp 10 miliar per bulan, Rabu 7 Januari 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber Polresta Jogja yang menemukan iklan lowongan kerja mencurigakan, hingga dilakukan penggerebekan di sebuah ruko dua lantai pada Senin 5 Januari 2026.

“Diamankan barang bukti berupa 30 unit handphone, 50 laptop, CCTV, dan seperangkat wifi yang digunakan sebagai sarana tindak pidana love scamming,” kata Kapolresta Yogyakarta Kombespol Eva Guna Pandia saat jumpa pers, Rabu 7 Januari 2026.

Penelusuran kepolisian mendapati perusahaan tersebut bernama PT Altair Trans Service yang menawarkan lowongan sebagai English Chat App Admin tanpa kejelasan tugas, syarat pendidikan, dan batas usia.

Baca Juga:  27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang

Saat penggerebekan, polisi mengamankan 64 orang karyawan. Dari hasil penyelidikan, enam petinggi perusahaan ditetapkan sebagai tersangka.

Keenam tersangka yakni R (35) selaku CEO, H (33) sebagai HRD, P (28) dan J (28) sebagai project manager, serta V (28) dan G (22) sebagai tim leader.

Mereka dijerat Pasal 407 atau Pasal 492 KUHP serta pasal terkait pornografi dalam UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menjelaskan, para pelaku menjalankan modus love scamming dengan memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjalin komunikasi dengan korban dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Belanja Online: Lisa Mariana Dilaporkan ke Polisi

Para karyawan menggunakan aplikasi bernama WOW yang memiliki server di China untuk mengarahkan percakapan ke konten pornografi berbayar.

“Setelah masuk ke room chat, agen tinggal melayani interaksi hingga mengirim konten porno yang sudah disediakan, namun tidak bisa dibuka sebelum membeli koin,” jelas Riski.

Ia menambahkan, agen mengaku sebagai sosok dalam konten pornografi tersebut menggunakan profil palsu.

“Di situlah scam-nya, mereka menggunakan fake profile,” ungkapnya.

Riski memaparkan, setiap 16 koin dalam aplikasi setara dengan 5 dolar Amerika Serikat. Satu shift ditargetkan mengumpulkan minimal dua juta koin per bulan.

“Jika dikalkulasikan, satu shift bisa menghasilkan lebih dari Rp 10 miliar per bulan, sementara operasional dibagi dalam tiga shift,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Buru AM Usai Amankan 88 WNA China Pelaku Love Scamming

Hasil penyelidikan juga mengungkap PT Altair Trans Service merupakan perusahaan outsourcing yang menjadi perpanjangan tangan operator aplikasi kencan asal China.

Selain di Sleman, perusahaan tersebut memiliki cabang di Lampung dan saat ini polisi berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk pengembangan kasus.

Polisi telah mengantongi identitas warga negara China berinisial ZC yang bekerja sama dengan R selaku CEO dalam membangun jaringan scamming tersebut di Indonesia.

Riski menyebut perusahaan ini mempekerjakan sekitar 160 hingga 200 karyawan yang dibagi dalam tiga shift.

“Gaji pokok berkisar Rp 2,4 juta sampai Rp 3,5 juta, ditambah bonus berdasarkan performa hingga Rp 5 juta per bulan,” jelasnya. HUM/GIT

TAGGED: Aplikasi Kencan, Kejahatan Siber, Konten Pornografi, Love Scamming, Penipuan Online, polresta jogja, pt altair, scamming online, sindikat internasional, Sleman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93 Tewaskan Dua Orang
6 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan

Korupsi

OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing

Korupsi

MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Peristiwa

Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?