MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Bandingkan Kewajaran Penghasilan Ridwan Kamil Dengan Aset Tak Dilaporkan

Publisher: Redaktur 8 Januari 2026 3 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK membandingkan kewajaran penghasilan resmi Ridwan Kamil dengan sejumlah aset berupa tempat usaha yang tidak dilaporkan dalam LHKPN untuk kepentingan penyidikan, Selasa, 6 Januari 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan seluruh penghasilan dan aset yang dimiliki mantan Gubernur Jawa Barat tersebut akan disandingkan secara menyeluruh oleh penyidik.

“Semua itu nanti disandingkan, antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan aset-aset yang dimiliki,” kata Budi Prasetyo.

Menurutnya, penyidik juga menelusuri dugaan adanya aliran uang kepada pihak lain sebagai bagian dari pendalaman perkara.

“Itu tadi soal layer kedua tadi. Kita kaitkan lagi, kita sandingkan, apakah dengan penghasilan ini, kemudian dengan aliran uang ini, apakah make sense, apakah sesuai,” ujarnya.

Baca Juga:  Pansel KPK Didesak Telusuri Rekam Jejak Capim dan Calon Dewas, Ini Respons Ketua Pansel

Selain itu, KPK mendalami penghasilan resmi Ridwan Kamil selama menjabat Gubernur Jawa Barat, termasuk kemungkinan adanya sumber penghasilan lain di luar yang dilaporkan.

Kepemilikan aset juga menjadi fokus penyidikan, termasuk aset yang diduga milik Ridwan Kamil baik atas nama pribadi maupun atas nama pihak lain.

KPK sebelumnya mengungkap adanya sejumlah aset mantan Gubernur Jawa Barat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan telah terdeteksi oleh penyidik.

“Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” kata Budi Prasetyo.

Budi menyebut aset tersebut berupa tempat usaha, termasuk kedai kopi, yang telah ditanyakan kepada Ridwan Kamil saat pemeriksaan sebelumnya.

Baca Juga:  KSAL Ungkap 23 Marinir Sedang Latihan di Cisarua Saat Longsor Terjadi

“Iya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha yang dimiliki oleh Pak RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” ucapnya.

Ridwan Kamil telah diperiksa KPK terkait perkara dugaan korupsi pengadaan iklan pada bank BUMD dan menyatakan pemanggilan tersebut menjadi momentum klarifikasi yang telah lama dinantikan.

“Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi,” kata Ridwan Kamil seusai pemeriksaan.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma dari pihak swasta.

Baca Juga:  Harta Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada yang Di-OTT KPK: Perjalanan Kekayaan dan Laporan Terbaru LHKPN

Perbuatan para tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar yang diduga digunakan sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujet. HUM/GIT

TAGGED: aset rk, aset usaha, Bank BJB, Jakarta, Korupsi Iklan, KPK, LHKPN, penghasilan rk, Penyidikan KPK, Ridwan Kamil
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?