MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skor Pengawasan Internal Pemkab Bekasi Turun Dua Tahun, KPK Soroti Lemahnya APIP

Publisher: Redaktur 30 Desember 2025 3 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK menilai kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemkab Bekasi belum berjalan optimal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pada 2024 skor APIP dalam MCSP Pemkab Bekasi berada di angka 65. Nilai tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 75.

“Nilai pada area pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam dua tahun terakhir turut mengalami penurunan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin 29 Desember 2025.

Penurunan skor tersebut sejalan dengan meningkatnya kerawanan korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Dalam survei KPK, skor PBJ Pemkab Bekasi yang sempat mencapai 99 pada 2022, turun menjadi 72 pada 2024.

Baca Juga:  Menteri AHY Serahkan LHKPN ke KPK, Total Harta Rp 116 Miliar

“Catatan penurunan ini menunjukkan sektor PBJ yang seharusnya diperkuat dengan pengawasan APIP, belum berjalan dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Bekasi juga mengalami penurunan. Pada 2024, skor SPI tercatat 68, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 68,04.

Budi menambahkan, penilaian dimensi internal pada sektor PBJ menunjukkan tren penurunan signifikan. Skor yang semula 91 pada 2022, turun menjadi 87,26 pada 2023, dan kembali anjlok menjadi 62,61 pada 2024.

MCSP dan SPI merupakan sistem peringatan dini yang dikembangkan KPK untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan mencegah praktik korupsi. KPK berharap penindakan yang dilakukan di Kabupaten Bekasi dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh.

Baca Juga:  Keyakinan Menkum soal Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Segera Rampung

“KPK berharap penindakan ini menjadi momentum bagi Pemkab Bekasi untuk memperkuat sistem pemerintahan daerah sehingga pelayanan publik semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” paparnya.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi terkait kasus dugaan suap ijon proyek pada Kamis 18 Desember 2025. Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar.

Selain Ade Kuswara, KPK juga menetapkan HM Kunang dan Sarjan sebagai tersangka. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, uang tersebut merupakan uang muka jaminan proyek yang rencananya dikerjakan pada tahun berikutnya.

Baca Juga:  KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

“Total ijon yang diberikan SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar, yang diserahkan dalam empat kali melalui perantara,” kata Asep. HUM/GIT

TAGGED: APIP, Korupsi, KPK, MCSP, Pemkab Bekasi, Pengadaan Barang dan Jasa, SPI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Ramadan 1447 Hijriah, Jam Layanan Imigrasi Disesuaikan: Pelayanan Tetap Optimal
18 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka

Hukum

FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden

Nasional

Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?