MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skor Pengawasan Internal Pemkab Bekasi Turun Dua Tahun, KPK Soroti Lemahnya APIP

Publisher: Redaktur 30 Desember 2025 3 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK menilai kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemkab Bekasi belum berjalan optimal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pada 2024 skor APIP dalam MCSP Pemkab Bekasi berada di angka 65. Nilai tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 75.

“Nilai pada area pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam dua tahun terakhir turut mengalami penurunan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin 29 Desember 2025.

Penurunan skor tersebut sejalan dengan meningkatnya kerawanan korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Dalam survei KPK, skor PBJ Pemkab Bekasi yang sempat mencapai 99 pada 2022, turun menjadi 72 pada 2024.

Baca Juga:  KPK Jawab PDI-P soal Alasan Cegah Yasonna ke LN: Penyidik Punya Dasar Hukum

“Catatan penurunan ini menunjukkan sektor PBJ yang seharusnya diperkuat dengan pengawasan APIP, belum berjalan dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Bekasi juga mengalami penurunan. Pada 2024, skor SPI tercatat 68, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 68,04.

Budi menambahkan, penilaian dimensi internal pada sektor PBJ menunjukkan tren penurunan signifikan. Skor yang semula 91 pada 2022, turun menjadi 87,26 pada 2023, dan kembali anjlok menjadi 62,61 pada 2024.

MCSP dan SPI merupakan sistem peringatan dini yang dikembangkan KPK untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan mencegah praktik korupsi. KPK berharap penindakan yang dilakukan di Kabupaten Bekasi dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Sita Dokumen Terkait Pajak

“KPK berharap penindakan ini menjadi momentum bagi Pemkab Bekasi untuk memperkuat sistem pemerintahan daerah sehingga pelayanan publik semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” paparnya.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi terkait kasus dugaan suap ijon proyek pada Kamis 18 Desember 2025. Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar.

Selain Ade Kuswara, KPK juga menetapkan HM Kunang dan Sarjan sebagai tersangka. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, uang tersebut merupakan uang muka jaminan proyek yang rencananya dikerjakan pada tahun berikutnya.

Baca Juga:  'Sultan' Kemnaker dengan Harta Rp 3,9 Miliar, Tapi Kantongi Rp 69 Miliar dari Korupsi

“Total ijon yang diberikan SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar, yang diserahkan dalam empat kali melalui perantara,” kata Asep. HUM/GIT

TAGGED: APIP, Korupsi, KPK, MCSP, Pemkab Bekasi, Pengadaan Barang dan Jasa, SPI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi

Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?