MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Publisher: Redaktur 27 Desember 2025 2 Min Read
Share
Gunungan uang hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp 6,6 triliun yang dipamerkan Kejaksaan Agung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 6,6 triliun kepada pemerintah setelah menjalankan tugas penertiban selama 10 bulan.

Penyerahan dilakukan oleh Satgas PKH yang diwakili Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Presiden Prabowo Subianto turut hadir menyaksikan prosesi penyerahan tersebut.

Kejaksaan Agung mencatat total penyelamatan keuangan negara yang diserahkan mencapai Rp 6.625.294.190.469,74. Rinciannya, sebesar Rp 2.344.965.750.000 berasal dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH terhadap 20 perusahaan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang nikel.

Baca Juga:  Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim, Disel di Rutan Surabaya

Selain itu, Kejaksaan RI juga menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp 4.280.328.440.469.

Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan mencapai 896.969,143 hektare. Sebagian lahan tersebut akan dikonservasi kembali oleh Kementerian Kehutanan, sementara sisanya diserahkan kepada BPI Danantara untuk dimanfaatkan oleh badan usaha milik negara (BUMN).

Uang hasil penyelamatan keuangan negara tersebut dipamerkan oleh Kejaksaan Agung dalam bentuk tumpukan pecahan Rp 100 ribu yang disusun menyerupai gunungan setinggi sekitar dua meter.

Usai penyerahan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana Rp 6,6 triliun tersebut akan dimanfaatkan untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga:  Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU

Menurut Purbaya, tambahan dana tersebut memberi ruang bagi pemerintah untuk menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen. Hingga 30 November 2025, defisit APBN tercatat sebesar Rp 560,3 triliun atau setara 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan target defisit akhir tahun sebesar 2,78 persen.

Purbaya menegaskan pemerintah akan tetap mematuhi ketentuan undang-undang terkait batas maksimal defisit APBN dan memastikan kondisi fiskal tetap aman. HUM/GIT

TAGGED: APBN, defisit APBN, Kejaksaan Agung, penyelamatan keuangan negara, satgas pkh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Air Mata Lionel Messi Warnai Final Piala Dunia 2026, Argentina Gagal Pertahankan Gelar
20 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik

Korupsi

Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah

Korupsi

Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Politik

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?