JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kondisi petugasnya dalam keadaan baik setelah ditabrak oknum jaksa Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara yang melarikan diri saat operasi tangkap tangan, Minggu 21 Desember 2025.
Oknum jaksa tersebut adalah Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi.
Taruna Fariadi melarikan diri dan menabrak petugas KPK menggunakan mobil saat hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan kondisi petugas KPK yang ditabrak dalam keadaan selamat.
“Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu 21 Desember 2025.
Budi menyebut KPK masih melakukan pengejaran terhadap Taruna Fariadi.
Budi belum dapat memastikan apakah Taruna Fariadi telah masuk dalam daftar pencarian orang.
“Jika sudah ada perkembangan info kami update ya,” ujarnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya perlawanan saat proses penangkapan.
“Bahwa benar pada saat penangkapan terhadap terduga, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri,” kata Asep saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu 20 Desember 2025.
Asep menyampaikan KPK akan segera menerbitkan daftar pencarian orang apabila upaya pencarian tidak membuahkan hasil.
KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga serta Kejaksaan dalam proses pencarian Taruna Fariadi.
“Kami sampaikan kepada yang bersangkutan diharapkan untuk segera menyerahkan diri atau datang kepada kami untuk mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya,” ujar Asep.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Ketiga tersangka tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Asis Budianto, dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Taruna Fariadi. HUM/GIT

