MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT

Publisher: Redaktur 21 Desember 2025 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kondisi petugasnya dalam keadaan baik setelah ditabrak oknum jaksa Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara yang melarikan diri saat operasi tangkap tangan, Minggu 21 Desember 2025.

Oknum jaksa tersebut adalah Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi.

Taruna Fariadi melarikan diri dan menabrak petugas KPK menggunakan mobil saat hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan kondisi petugas KPK yang ditabrak dalam keadaan selamat.

“Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu 21 Desember 2025.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai

Budi menyebut KPK masih melakukan pengejaran terhadap Taruna Fariadi.

Budi belum dapat memastikan apakah Taruna Fariadi telah masuk dalam daftar pencarian orang.

“Jika sudah ada perkembangan info kami update ya,” ujarnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya perlawanan saat proses penangkapan.

“Bahwa benar pada saat penangkapan terhadap terduga, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri,” kata Asep saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu 20 Desember 2025.

Asep menyampaikan KPK akan segera menerbitkan daftar pencarian orang apabila upaya pencarian tidak membuahkan hasil.

KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga serta Kejaksaan dalam proses pencarian Taruna Fariadi.

Baca Juga:  KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok

“Kami sampaikan kepada yang bersangkutan diharapkan untuk segera menyerahkan diri atau datang kepada kami untuk mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya,” ujar Asep.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Asis Budianto, dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Taruna Fariadi. HUM/GIT

TAGGED: Jaksa kabur, Kasus kejaksaan, Kejaksaan HSU, Kejari Hulu Sungai Utara, KPK Jakarta, oknum jaksa, Operasi Tangkap Tangan, Penabrakan petugas, Taruna Fariadi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryad berbincang dengan Kakanim Tangerang.
Dirjen Imigrasi Sidak Tangerang: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Jalan, Harus Unggul
8 Mei 2026
ART Rekam Isi Rumah dan Anak-anak, Erin Sebut Privasi Keluarga Dibocorkan
8 Mei 2026
Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryad berbincang dengan Kakanim Tangerang.
Dirjen Imigrasi Sidak Tangerang: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Jalan, Harus Unggul
8 Mei 2026
ART Rekam Isi Rumah dan Anak-anak, Erin Sebut Privasi Keluarga Dibocorkan
8 Mei 2026
Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryad berbincang dengan Kakanim Tangerang.
Headlines

Dirjen Imigrasi Sidak Tangerang: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Jalan, Harus Unggul

Hukum

ART Rekam Isi Rumah dan Anak-anak, Erin Sebut Privasi Keluarga Dibocorkan

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?