MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga

Publisher: Redaktur 18 Desember 2025 2 Min Read
Share
Kapolres Jombang memimpin langsung penggerebekan rumah kontrakan yang digunakan sebagai pertanian ganja.
Ad imageAd image

JOMBANG, Memoindonesia.co.id – Warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, terkejut saat polisi menggerebek rumah kontrakan yang digunakan sebagai pertanian ganja pada Senin 15 Desember 2025.

Pertanian ganja tersebut menempati rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, RT 4 RW 2 Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Penggerebekan dilakukan polisi sekitar pukul 11.00 WIB sehingga ketenangan warga sekitar terusik.

Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi penggerebekan untuk menyaksikan aktivitas polisi dari luar rumah.

Polisi melakukan sterilisasi area dengan memasang garis polisi di sekitar rumah kontrakan.

Salah satu warga setempat, Muis, ikut menyaksikan proses penggerebekan tersebut.

Baca Juga:  Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern

“Warga tidak curiga sama sekali. Kami kaget semua ketika tahu di sini ada kejadian seperti ini budi daya ganja,” kata Muis kepada wartawan di lokasi, Senin 15 Desember 2025.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap Rama, pria berusia 43 tahun asal Surabaya, di dalam rumah kontrakan tersebut.

Menurut Muis, warga sekitar tidak mengenal Rama karena tidak pernah bergaul maupun berkomunikasi dengan lingkungan sekitar.

“Warga tidak ada yang kenal, dia tidak pernah bergaul maupun komunikasi,” ungkapnya.

Kepala Desa Mojongapit, M Iskandar Arif, menjelaskan rumah kontrakan itu sebelumnya milik warga setempat dan telah dibeli oleh orang dari luar desa.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

Rumah tersebut kemudian dikontrak oleh Rama yang selama ini tidak pernah melapor kepada Ketua RT setempat.

“Yang jelas tidak laporan, kami juga tidak tahu adanya ini. Saya terima kasih kepada Kapolres Jombang, hari ini bisa membersihkan narkoba ganja di desa kami,” jelasnya.

Pengungkapan pertanian ganja ini berawal dari penangkapan Yulius alias Jayus, warga Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Yulius ditangkap polisi di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Minggu 14 Desember 2025 karena membeli biji tanaman ganja.

Setelah penangkapan tersebut, polisi menggerebek rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono pada Senin sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:  Bos Arisan Fiktif di Jombang Diciduk Setelah Melarikan Diri ke Bali

Selain menangkap Rama, polisi menyita barang bukti berupa 110 pohon ganja, 5,3 kilogram daun ganja basah, empat toples fermentasi ganja, serta biji-biji tanaman ganja.

Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp600 juta. HUM/GIT

TAGGED: Budi daya ganja, Ganja Jombang, Kapolres Jombang, Mojongapit Jombang, penggerebekan ganja, pertanian ganja, Polres Jombang, Rama Surabaya, Rumah kontrakan, tanaman ganja
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran
23 Maret 2026
Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Jawa Timur

Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?