KEDIRI, Memoindonesia.co.id – Negara hadir dan tak memberi celah bagi pelanggaran keimigrasian. Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar Operasi Wira Waspada secara serentak di seluruh Indonesia.
Termasuk di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, sebagai langkah tegas memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA).
Di Kediri, operasi intensif ini dilaksanakan selama tiga hari, Rabu hingga Jumat (10–12 Desember 2025). Petugas menyisir sejumlah titik rawan aktivitas orang asing, mulai dari tempat tinggal, penginapan, hingga lokasi usaha, yang dinilai berpotensi terjadi pelanggaran izin tinggal dan kegiatan.
Operasi Wira Waspada menjadi instrumen strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian, memastikan setiap WNA mematuhi aturan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pelaksanaan operasi di Kediri dilakukan oleh jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang dibagi ke dalam tiga tim khusus. Fokus pemeriksaan meliputi keabsahan dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta kesesuaian izin dengan aktivitas yang dijalankan oleh WNA di lapangan.
Selain upaya penindakan, operasi ini juga berfungsi sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian yang dapat mengganggu kedaulatan negara. Setiap temuan pelanggaran ditangani secara humanis dan persuasif, tanpa mengesampingkan ketegasan hukum.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, menegaskan bahwa Operasi Wirawaspada bukan sekadar kegiatan insidentil. Operasi Wirawaspada merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing serta memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan digelarnya Operasi Wirawaspada, Imigrasi Kediri menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi pelanggaran keimigrasian, sekaligus memastikan wilayah Kediri tetap aman, tertib, dan berdaulat. HUM/BAD

