MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Wira Waspada Digelar Serentak, Imigrasi Kediri Perketat Pengawasan WNA

Publisher: Admin 17 Desember 2025 2 Min Read
Share
Imigrasi Kediri
Petugas Imigrasi Kediri memeriksa dokumen milik orang asing yang bekerja di salah satu perusahaan setempat.
Ad imageAd image

KEDIRI, Memoindonesia.co.id – Negara hadir dan tak memberi celah bagi pelanggaran keimigrasian. Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar Operasi Wira Waspada secara serentak di seluruh Indonesia.

Termasuk di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, sebagai langkah tegas memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA).

Di Kediri, operasi intensif ini dilaksanakan selama tiga hari, Rabu hingga Jumat (10–12 Desember 2025). Petugas menyisir sejumlah titik rawan aktivitas orang asing, mulai dari tempat tinggal, penginapan, hingga lokasi usaha, yang dinilai berpotensi terjadi pelanggaran izin tinggal dan kegiatan.

Operasi Wira Waspada menjadi instrumen strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian, memastikan setiap WNA mematuhi aturan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Imigrasi Kediri Deportasi WN Jepang di Kampung Bahasa, Tegaskan Kepatuhan Visa Lewat Sosialisasi

Pelaksanaan operasi di Kediri dilakukan oleh jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang dibagi ke dalam tiga tim khusus. Fokus pemeriksaan meliputi keabsahan dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta kesesuaian izin dengan aktivitas yang dijalankan oleh WNA di lapangan.

Selain upaya penindakan, operasi ini juga berfungsi sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian yang dapat mengganggu kedaulatan negara. Setiap temuan pelanggaran ditangani secara humanis dan persuasif, tanpa mengesampingkan ketegasan hukum.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, menegaskan bahwa Operasi Wirawaspada bukan sekadar kegiatan insidentil. Operasi Wirawaspada merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Imigrasi Gelar Operasi Wira Waspada Perdana di Tahun 2025

“Melalui kegiatan ini, kami memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing serta memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan digelarnya Operasi Wirawaspada, Imigrasi Kediri menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi pelanggaran keimigrasian, sekaligus memastikan wilayah Kediri tetap aman, tertib, dan berdaulat. HUM/BAD

TAGGED: Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, Imigrasi Kediri, Operasi Wira Waspada, Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil Forensik
25 Agustus 2026
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar
25 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Permen Narkoba THC di Malang, 231 Gram Disita dan Satu Orang Ditangkap
25 Agustus 2026
Revaldo Positif Narkoba dan Psikotropika, Polisi Temukan Barang Bukti di Apartemen
25 Agustus 2026
Dua PSK Asal Bekasi Jadi Terdakwa Usai Tawarkan Prostitusi Threesome di Surabaya
25 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil Forensik
25 Agustus 2026
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar
25 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Permen Narkoba THC di Malang, 231 Gram Disita dan Satu Orang Ditangkap
25 Agustus 2026
Revaldo Positif Narkoba dan Psikotropika, Polisi Temukan Barang Bukti di Apartemen
25 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil Forensik

Hukum

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar

Bareskrim

Bareskrim Bongkar Permen Narkoba THC di Malang, 231 Gram Disita dan Satu Orang Ditangkap

Hukum

Revaldo Positif Narkoba dan Psikotropika, Polisi Temukan Barang Bukti di Apartemen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?