MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Wira Waspada Digelar Serentak, Imigrasi Kediri Perketat Pengawasan WNA

Publisher: Admin 17 Desember 2025 2 Min Read
Share
Imigrasi Kediri
Petugas Imigrasi Kediri memeriksa dokumen milik orang asing yang bekerja di salah satu perusahaan setempat.
Ad imageAd image

KEDIRI, Memoindonesia.co.id – Negara hadir dan tak memberi celah bagi pelanggaran keimigrasian. Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar Operasi Wira Waspada secara serentak di seluruh Indonesia.

Termasuk di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, sebagai langkah tegas memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA).

Di Kediri, operasi intensif ini dilaksanakan selama tiga hari, Rabu hingga Jumat (10–12 Desember 2025). Petugas menyisir sejumlah titik rawan aktivitas orang asing, mulai dari tempat tinggal, penginapan, hingga lokasi usaha, yang dinilai berpotensi terjadi pelanggaran izin tinggal dan kegiatan.

Operasi Wira Waspada menjadi instrumen strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian, memastikan setiap WNA mematuhi aturan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Tak Bisa Tunjukkan Izin Tinggal, WN Timor Leste Divonis Bersalah, Tunggu Dideportasi

Pelaksanaan operasi di Kediri dilakukan oleh jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang dibagi ke dalam tiga tim khusus. Fokus pemeriksaan meliputi keabsahan dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta kesesuaian izin dengan aktivitas yang dijalankan oleh WNA di lapangan.

Selain upaya penindakan, operasi ini juga berfungsi sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian yang dapat mengganggu kedaulatan negara. Setiap temuan pelanggaran ditangani secara humanis dan persuasif, tanpa mengesampingkan ketegasan hukum.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, menegaskan bahwa Operasi Wirawaspada bukan sekadar kegiatan insidentil. Operasi Wirawaspada merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.

Baca Juga:  2 Warga Negara Tiongkok yang Divonis Bersalah oleh Pengadilan Negeri Kediri Dideportasi

“Melalui kegiatan ini, kami memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing serta memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan digelarnya Operasi Wirawaspada, Imigrasi Kediri menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi pelanggaran keimigrasian, sekaligus memastikan wilayah Kediri tetap aman, tertib, dan berdaulat. HUM/BAD

TAGGED: Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, Imigrasi Kediri, Operasi Wira Waspada, Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Prabowo Akan Beri Bintang Mahaputera ke Kapolri
13 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026

Korupsi

Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK

Korupsi

Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3

Nasional

Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?