MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dirjen PPTR Jonahar Tegaskan Kehadiran Negara: Sertifikat Wakaf Diserahkan, Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Resmi Dimulai

Publisher: Admin 11 Desember 2025 2 Min Read
Share
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, memberikan sertifikat kepada pengurus Ponpes Al Khoziny
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, memberikan sertifikat kepada pengurus Ponpes Al Khoziny
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id  — Momentum kebangkitan Ponpes Al Khoziny memasuki babak baru ketika Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, hadir langsung mewakili Menteri ATR/BPN dalam seremoni ground breaking pembangunan ulang pesantren yang sempat runtuh tersebut, Kamis, 11 Desember 2025.

Kehadirannya bukan sekadar formalitas, melainkan simbol hadirnya negara dalam memastikan pemulihan lembaga pendidikan keagamaan ini berjalan kokoh dan berkepastian hukum.

Di hadapan para kiai, pengasuh pesantren, dan masyarakat, Jonahar menjadi figur sentral ketika secara simbolis menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf atas nama Yayasan Al Khoziny kepada KH Abdul Salam Mujib. Langkah ini menandai kepastian hukum aset wakaf yang sebelumnya belum memiliki perlindungan penuh.

Baca Juga:  Antisipasi Mafia Tanah, Bareng GP Ansor BPN Sidoarjo Koordinasi dengan Polresta

Dengan didampingi Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, dan Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo, Nursuliantoro, Jonahar menegaskan bahwa legalitas tanah wakaf bukan hanya dokumen administratif, tetapi pilar perlindungan aset umat dan jaminan keberlanjutan pendidikan.

“Negara harus hadir memastikan aset keagamaan terlindungi. Sertifikat ini adalah dasar agar pembangunan berjalan tanpa hambatan dan menjadi lebih kuat dari sebelumnya,” tegas Jonahar dalam kesempatan tersebut.

Ground breaking ini menjadi titik balik pasca tragedi runtuhnya bangunan ponpes pada 29 September 2025. Kehadiran Jonahar membawa pesan jelas: pemerintah tidak tinggal diam. Pemulihan harus dilakukan cepat, terencana, dan berlandaskan kepastian hukum.

Baca Juga:  BPN Jatim Peringkat I Capaian PTSL Nasional, Kakanwil Lampri: Kami Selalu Siap Mengawal Penyelesaian Konflik Pertanahan

Acara berlangsung penuh khidmat, namun sarat energi optimisme. Di balik lantunan doa dan harapan, terlihat terang bahwa kehadiran langsung Jonahar memberi legitimasi kuat.

Sekaligus dorongan moral bagi seluruh pihak untuk membangun kembali Ponpes Al Khoziny sebagai pusat pembelajaran yang lebih aman dan bermartabat. HUM/BAD

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Dirjen PPTR, Jonahar, KH Abdul Salam Mujib, Ponpes Al Khoziny, Sertifikat, Sertifikat Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung
19 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun

Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
Pertanahan

KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan

Korupsi

KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu

Korupsi

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?