MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dirjen PPTR Jonahar Tegaskan Kehadiran Negara: Sertifikat Wakaf Diserahkan, Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Resmi Dimulai

Publisher: Admin 11 Desember 2025 2 Min Read
Share
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, memberikan sertifikat kepada pengurus Ponpes Al Khoziny
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, memberikan sertifikat kepada pengurus Ponpes Al Khoziny
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id  — Momentum kebangkitan Ponpes Al Khoziny memasuki babak baru ketika Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, hadir langsung mewakili Menteri ATR/BPN dalam seremoni ground breaking pembangunan ulang pesantren yang sempat runtuh tersebut, Kamis, 11 Desember 2025.

Kehadirannya bukan sekadar formalitas, melainkan simbol hadirnya negara dalam memastikan pemulihan lembaga pendidikan keagamaan ini berjalan kokoh dan berkepastian hukum.

Di hadapan para kiai, pengasuh pesantren, dan masyarakat, Jonahar menjadi figur sentral ketika secara simbolis menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf atas nama Yayasan Al Khoziny kepada KH Abdul Salam Mujib. Langkah ini menandai kepastian hukum aset wakaf yang sebelumnya belum memiliki perlindungan penuh.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Bangkalan Tegaskan Komitmen: Wakaf Harus Aman, Tersertifikat, dan Terlindungi

Dengan didampingi Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, dan Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo, Nursuliantoro, Jonahar menegaskan bahwa legalitas tanah wakaf bukan hanya dokumen administratif, tetapi pilar perlindungan aset umat dan jaminan keberlanjutan pendidikan.

“Negara harus hadir memastikan aset keagamaan terlindungi. Sertifikat ini adalah dasar agar pembangunan berjalan tanpa hambatan dan menjadi lebih kuat dari sebelumnya,” tegas Jonahar dalam kesempatan tersebut.

Ground breaking ini menjadi titik balik pasca tragedi runtuhnya bangunan ponpes pada 29 September 2025. Kehadiran Jonahar membawa pesan jelas: pemerintah tidak tinggal diam. Pemulihan harus dilakukan cepat, terencana, dan berlandaskan kepastian hukum.

Baca Juga:  Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Bertambah Jadi 5 Orang, Empat Sudah Teridentifikasi

Acara berlangsung penuh khidmat, namun sarat energi optimisme. Di balik lantunan doa dan harapan, terlihat terang bahwa kehadiran langsung Jonahar memberi legitimasi kuat.

Sekaligus dorongan moral bagi seluruh pihak untuk membangun kembali Ponpes Al Khoziny sebagai pusat pembelajaran yang lebih aman dan bermartabat. HUM/BAD

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Dirjen PPTR, Jonahar, KH Abdul Salam Mujib, Ponpes Al Khoziny, Sertifikat, Sertifikat Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang

Hukum

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional

BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S

Imigrasi

KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?