MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Jatim Peringkat I Capaian PTSL Nasional, Kakanwil Lampri: Kami Selalu Siap Mengawal Penyelesaian Konflik Pertanahan

Publisher: Admin 9 Desember 2024 3 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jawa Timur, Lampri, A. Ptnh., S.H., M.H,
Kakanwil BPN Jawa Timur, Lampri, A. Ptnh., S.H., M.H.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kanwil BPN Jawa Timur baru-baru ini berhasil meraih peringkat I secara nasional dalam pencapaian program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.

Hingga saat ini, jumlah seluruh bidang tanah di Jawa Timur diperkirakan sekitar 19 juta bidang. Dari jumlah tersebut, sekitar 17 juta bidang telah terdaftar, dan 12 juta di antaranya merupakan hasil dari program PTSL.

Capaian Kanwil BPN Jawa Timur ini mendapat apresiasi dari Komisi II DPR RI yang melakukan kunjungan kerja (kunker) reses ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 6 Desember 2024, bertempat di Gedung Negara Grahadi.

Baca Juga:  Humas Kementerian ATR/BPN Dinilai Mampu Kelola Komunikasi Publik dengan Baik, Tak Salah Raih Top GPR Award 2024

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Jawa Timur, Lampri, A. Ptnh., S.H., M.H, menyampaikan kepada anggota DPR RI bahwa penyelesaian konflik pertanahan, yang selalu dikawal oleh pihaknya, telah berhasil mengurai berbagai persoalan.

“Termasuk penyelesaian permasalahan antara masyarakat Surabaya terkait surat ijo, yang telah dilaksanakan dengan baik,” ujar Lampri.

Ia juga menegaskan bahwa transformasi terus dilaksanakan oleh jajaran BPN Jawa Timur, yang juga mendapatkan nilai kinerja tertinggi secara nasional untuk 7 layanan prioritas di Jawa Timur.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam membangun zona integritas, yang akhirnya menghasilkan predikat WBK dan WBBM,” tambah mantan Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN tersebut.

Baca Juga:  12 Kantah Raih Predikat WBK, Sekjen ATR/BPN: Ini Bagian dari Komitmen Jajaran di Pusat Maupun Daerah

Menurutnya, dalam upaya membangun zona integritas, terdapat tiga Kantor Pertanahan (Kantah) yang telah meraih predikat WBK. Pada 2 Desember 2024, Kemenpan RB mengumumkan bahwa ketiga Kantah tersebut akan dianugerahi predikat WBK.

“Dengan demikian, total ada enam Kantah yang telah mendapatkan predikat WBK, sementara dua Kantah lainnya sudah meraih predikat WBBM,” ujar mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II ini.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Lampri juga menyampaikan bahwa Ombudsman RI akan memberikan penghargaan kepada 20 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan hasil penilaian yang baik.

Sementara itu, Ketua Tim Reses Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, S.IP, M.Si, beserta para anggota, memberikan apresiasi atas jawaban serta penjelasan lengkap, jelas, dan runtut yang disampaikan oleh Kakanwil.

Baca Juga:  Surabaya Luncurkan “Kota Wakaf”, 100 Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan

“Diharapkan dengan informasi yang disampaikan oleh Bapak Kakanwil, dapat memberikan masukan kepada DPR RI dan para pemangku kepentingan dalam menentukan kebijakan yang tepat ke depannya,” pungkas Zulfikar Arse. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Capaian PTSL Nasional, Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI, Konflik Pertanahan, Lampri, Zulfikar Arse Sadikin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

Hukum

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?