JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus kepergian Bupati Aceh Selatan Mirwan MS ke Arab Saudi untuk umrah saat wilayahnya dilanda banjir terus bergulir.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mirwan hari ini, setelah inspektur khusus lebih dulu turun meminta keterangan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan pemeriksaan terhadap Mirwan dijadwalkan hari ini. Pemeriksaan itu menunggu kepulangan Mirwan yang hingga Minggu 7 Desember 2025 sore masih berada dalam perjalanan pulang dari Arab Saudi.
“Diagendakan Bupati akan diperiksa besok (hari ini) kalau memang sudah tiba,” jelas Bima saat dihubungi, Minggu 7 Desember 2025.
Menurut Bima, Kemendagri tidak menunggu kepulangan Mirwan untuk memulai proses klarifikasi. Tim inspektur khusus telah turun ke Aceh Selatan dan meminta keterangan dari sejumlah pejabat pemkab terkait kepergian Mirwan di tengah situasi darurat banjir.
“Tim inspektur khusus sudah turun dan meminta keterangan dari jajaran pemkab,” ujarnya.
Meski begitu, Bima belum merinci hasil pemeriksaan awal tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh kepala daerah agar tetap siaga menghadapi potensi bencana.
“Pak Mendagri sudah meminta semua kepala daerah untuk terus siaga mengantisipasi bencana,” kata Bima.
Diketahui, Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya ketika banjir melanda Aceh Selatan. Juru bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa Mirwan memang telah mengajukan izin ke luar negeri, namun permohonan itu ditolak oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
Keputusan Mirwan tetap berangkat umrah memicu reaksi keras publik dan partai. Partai Gerindra langsung mengambil tindakan tegas dengan mencopot Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” tegas Sekjen Gerindra Sugiono, Jumat 5 Desember 2025.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar dalam penanganan bencana di Aceh Selatan, terlebih setelah pemerintah pusat menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah di tengah kondisi darurat. HUM/GIT


