MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri Imipas Tegaskan Eks Kalapas Enemawira Tidak Akan Diberi Jabatan Lagi

Publisher: Redaktur 5 Desember 2025 1 Min Read
Share
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan mantan Kepala Lapas Kelas III Enemawira, Chandra Sudarto (CS), telah dicopot dari jabatannya.

Agus menegaskan Chandra tidak akan kembali diberi jabatan di lingkungan Kemenimipas.

Agus Andrianto mengatakan pencopotan tersebut telah dilakukan dan akan dicatat secara administratif agar yang bersangkutan tidak lagi mendapatkan posisi struktural.

“Sudah kita copot. Nanti kalau sudah kita catatkan, supaya tidak dikasih jabatan lagi ke depan,” ujar Agus di kantor Kemenimipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 5 Desember 2025.

Chandra sebelumnya dinonaktifkan usai diduga memaksa seorang narapidana (napi) muslim memakan daging anjing di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum untuk Atasi Over Kapasitas Lapas dan Rutan

Ia kemudian menjalani sidang kode etik di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jakarta.

Ketua Majelis Sidang, Y Waskito, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap CS telah dilakukan secara menyeluruh.

“Terduga berinisial CS telah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan Majelis Sidang. Semua tahapan kami laksanakan sesuai prosedur agar penanganannya benar-benar objektif,” ujar Waskito.

Ia menegaskan Ditjenpas siap mengambil langkah tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

“Sidang kode etik ini kami gelar untuk menguji secara menyeluruh setiap informasi yang masuk dan memastikan penilaiannya dilakukan secara fair dan sesuai aturan,” tegasnya. HUM/GIT

TAGGED: Agus Andrianto, Chandra Sudarto, eks Kalapas Enemawira, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Menteri Imipas, Sulawesi Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH Sehari Per Pekan
31 Maret 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Kutuk Serangan Israel
31 Maret 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pakar Nilai PBB Berwenang Tuntut Israel
31 Maret 2026
Guru MTs Depok Dipecat Usai Sebar Brosur Asusila di Tangsel, Diduga Idap HIV Sejak 2014
31 Maret 2026
Kemenkes Wanti-wanti Konsumsi Daging Anjing Usai 7 Warga Mamuju Diduga Keracunan
31 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH Sehari Per Pekan
31 Maret 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Kutuk Serangan Israel
31 Maret 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pakar Nilai PBB Berwenang Tuntut Israel
31 Maret 2026
Guru MTs Depok Dipecat Usai Sebar Brosur Asusila di Tangsel, Diduga Idap HIV Sejak 2014
31 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH Sehari Per Pekan

Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Kutuk Serangan Israel

Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pakar Nilai PBB Berwenang Tuntut Israel

Nasional

Guru MTs Depok Dipecat Usai Sebar Brosur Asusila di Tangsel, Diduga Idap HIV Sejak 2014

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?