MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Usai Diperiksa 6 Jam, Ridwan Kamil Keluar Gedung KPK dengan Senyum Lega

Publisher: Redaktur 3 Desember 2025 3 Min Read
Share
Ridwan Kamil tersenyum lega saat keluar dari Gedung KPK usai diperiksa selama enam jam.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menjalani pemeriksaan selama enam jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 2 Desember 2025.

Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

RK tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 10.44 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Kepada wartawan, RK menyatakan kesiapannya memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di sini,” ujarnya setibanya di lokasi.

Nama RK terseret dalam perkara tersebut setelah penyidik KPK menelusuri aliran dana serta memeriksa transaksi keuangan milik RK dan keluarga. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menyebut bahwa penyidik mengikuti seluruh arus dana yang diduga terkait perkara Bank BJB.

Baca Juga:  Selain Ponsel, KPK Juga Sita Catatan Milik Hasto PDI-P

“Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kita juga minta data terkait harta kekayaannya. Termasuk dari PPATK untuk melihat cash flow keluar-masuk uangnya,” kata Asep, Rabu 1 Oktober 2025.

Salah satu temuan penyidik adalah pembelian mobil Mercedes-Benz milik almarhum BJ Habibie yang dibeli RK secara mencicil melalui Ilham Habibie. Dana cicilan itu sempat dikembalikan Ilham kepada KPK, sebelum mobil tersebut diserahkan kembali dengan status sudah tidak disita.

Ilham menyebut mobil itu belum lunas dibayar, bahkan warna kendaraan dilaporkan telah berganti. Ia juga mengaku tidak mengetahui sumber dana yang digunakan RK untuk membeli mobil mewah tersebut.

Baca Juga:  Pengusaha Diciduk OTT KPK Terlibat Dua Kali dalam Kasus Suap Bupati Labuhanbatu

Dalam kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka: eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono; serta tiga pihak swasta, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Perbuatan mereka diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar. Seluruh tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Seusai menjalani pemeriksaan selama enam jam, RK mengaku bahagia karena akhirnya dapat memberikan klarifikasi.

“Ini momen yang ditunggu-tunggu berbulan-bulan. Hari ini saya melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pada supremasi hukum dan tanggung jawab sebagai warga negara,” tuturnya.

RK juga menjelaskan ihwal pembelian mobil Mercedes-Benz serta motor gede Royal Enfield yang pernah disita KPK. Ia menegaskan seluruhnya dibeli menggunakan dana pribadinya.

Baca Juga:  Kesaksian soal 'Hukuman Tambahan' Tahanan KPK Jika Telat Beri Setoran

“Semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud,” kata RK.

Ia menambahkan tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam dugaan korupsi yang sedang diusut KPK.

Menanggapi pernyataan RK, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan penyidik memiliki bukti lain terkait asal-usul dana pembelian kendaraan tersebut.

“Silakan, itu penjelasan dari yang bersangkutan. Tapi penyidik juga punya bukti-bukti lainnya,” ujar Budi.

Menurutnya, proses pemeriksaan tidak pernah bertumpu pada satu keterangan, tetapi menggabungkan hasil analisis berbagai sumber, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik yang telah diamankan. HUM/GIT

TAGGED: Budi Prasetyo, Ikin Asikin Dulmanan, Juru bicara KPK, KPK, Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Mercedes-Benz, Ridwan Kamil, Royal Enfield, Sophan Jaya Kusuma, Suhendrik, Widi Hartono, Yuddy Renaldi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dampak kerusakan pascabanjir bandang di Nagan Raya, Aceh.
Komisi VIII DPR Desak Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera
3 Desember 2025
KPK Tegaskan Punya Bukti Asal Dana Pembelian Mercy dan Moge Ridwan Kamil
3 Desember 2025
Buron Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Asia-Afrika
3 Desember 2025
Jalur Medan Menuju Aceh Tamiang Mulai Terbuka, BNPB Percepat Distribusi Bantuan
3 Desember 2025
Komisi IX DPR Desak Kemenkes Kirim Dokter dan Nakes ke Wilayah Banjir Aceh
3 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dampak kerusakan pascabanjir bandang di Nagan Raya, Aceh.
Komisi VIII DPR Desak Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera
3 Desember 2025
KPK Tegaskan Punya Bukti Asal Dana Pembelian Mercy dan Moge Ridwan Kamil
3 Desember 2025
Buron Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Asia-Afrika
3 Desember 2025
Jalur Medan Menuju Aceh Tamiang Mulai Terbuka, BNPB Percepat Distribusi Bantuan
3 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Netizen Kangen Sosok Sutopo, Doni Monardo, dan Yurianto di Tengah Bencana Banjir Sumatra
2 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Dampak kerusakan pascabanjir bandang di Nagan Raya, Aceh.
Peristiwa

Komisi VIII DPR Desak Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera

Korupsi

KPK Tegaskan Punya Bukti Asal Dana Pembelian Mercy dan Moge Ridwan Kamil

Internasional

Buron Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Asia-Afrika

Peristiwa

Jalur Medan Menuju Aceh Tamiang Mulai Terbuka, BNPB Percepat Distribusi Bantuan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?