MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KAI Tegaskan Argi Hanya Lepas Dinas Usai Kasus Tumbler Hilang di KRL

Publisher: Redaktur 29 November 2025 2 Min Read
Share
Vice President Corporate Communications KAI Anne Purba.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PT KAI menegaskan petugas passenger service Stasiun Rangkasbitung bernama Argi hanya menjalani lepas dinas dan tidak dipecat setelah viral insiden hilangnya tumbler penumpang pada Jumat 28 November 2025.

Vice President Corporate Communications KAI Anne Purba menyebut lepas dinas diberikan saat ada komplain terhadap petugas.

“Nah ini, ada mispersepsi yang saya lihat disampaikan bahwa berhenti bekerja,” kata Anne.

Anne menjelaskan lepas dinas merupakan langkah penarikan petugas sementara sampai proses klarifikasi selesai.

“Itu adalah kondisi di mana ketika ada komplain, kita menarik dulu petugasnya sampai itu clear,” ujar Anne.

Baca Juga:  Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030

Anne menyebut langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan kepada petugas di lapangan.

Dia menekankan bahwa lepas dinas bukan pemecatan.

“Itu bagian dari perlindungan terhadap petugas kita di lapangan,” tutur Anne.

Menurut Anne, lepas dinas dilakukan untuk memastikan seluruh feedback dari penumpang dapat diklarifikasi sesuai SOP.

“Kita cek SOP dan yang lainnya, sehingga begitu itu clear dia akan kembali bekerja,” jelas Anne.

Anne memastikan Argi tetap bekerja dan dijadwalkan dinas pada pukul 15.00 WIB.

“Yang kedua, Argi sampai saat ini bekerja,” ujar Anne.

Anne mencontohkan langkah lepas dinas juga pernah diterapkan kepada masinis yang mengalami Peristiwa Luarbiasa Hebat.

Baca Juga:  Kapolri Listyo Sigit Sampaikan Tiga Komitmen Wujudkan Polri Presisi

Dia menyebut lepas dinas diperlukan untuk menjaga kondisi mental petugas selama masa investigasi.

“Ini kan sebenarnya perlindungan, bukan berarti dia salah,” ucap Anne.

PT KAI juga melakukan mediasi antara Argi dan penumpang KRL bernama Anita.

Anita meminta maaf karena unggahannya menyebabkan kegaduhan di media sosial.

“Saya selaku yang memposting tersebut meminta maaf sebesar-besarnya,” kata Anita.

Suami Anita, Alvin, mengatakan masalah ini berdampak kepada berbagai pihak.

“Kita sudah menyelesaikan masalah yang memang sempat timbul di media sosial,” ujar Alvin.

Argi juga menyampaikan permintaan maaf kepada Anita dan Alvin.

“Saya Argi masih dipekerjakan di KAI Wisata,” tutur Argi. HUM/GIT

Baca Juga:  Roy Suryo Enggan Temui Jokowi Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah
TAGGED: anne purba, argi, Jakarta, KAI, krl, lepas dinas, mediasi, penumpang krl, stasiun rangkasbitung, tumbler hilang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?