MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PBNU Sepakati Gus Yahya Tetap Menjabat, Tidak Ada Pemakzulan

Publisher: Redaktur 24 November 2025 3 Min Read
Share
Konferensi pers setelah silaturahim alim ulama PBNU yang menyepakati Gus Yahya tetap menjabat Ketua Umum PBNU.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar silaturahim alim ulama di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu 23 November 2025.

Pertemuan tersebut menyepakati bahwa Yahya Cholil Staquf tetap menjabat sebagai Ketua Umum PBNU hingga akhir masa kepengurusan.

Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus PBNU sepakat tidak ada pemakzulan maupun pengunduran diri terhadap Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.

Ia memastikan kepengurusan PBNU berjalan sebagaimana periode yang telah ditetapkan hingga Muktamar mendatang.

“Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang Muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” ujar Ahmad Said Asrori dalam konferensi pers.

Baca Juga:  Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Resmi Mengisi Kursi Ketum PBNU Pasca Gus Yahya Dicopot

Ia menambahkan bahwa perubahan kepengurusan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi Muktamar, sebagai forum tertinggi dalam organisasi Nahdlatul Ulama.

“Semua pengurusan harian PBNU mulai Rais Aam sampai jajaran Ketua Umum harus sempurna sampai Muktamar yang akan datang. Kalau ada pergantian itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul,” tegasnya.

Menurut dia, mekanisme pergantian pengurus telah diatur dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan peraturan organisasi lainnya sehingga tidak dapat dilakukan melalui rapat biasa.

“Itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” imbuhnya.

Sebelumnya, dinamika internal mencuat setelah beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang berisi permintaan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar agar Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Baca Juga:  PBNU Bongkar Asal-usul Gelar Gus Miftah

Rapat yang digelar pada Kamis 20 November 2025 itu diikuti 37 dari 53 pengurus harian syuriah PBNU. Dalam risalah tersebut disebutkan bahwa jika Ketua Umum PBNU tidak mengundurkan diri dalam waktu tiga hari, Rapat Harian Syuriah akan memutuskan pemberhentian.

Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengimbau seluruh pengurus dan warga NU agar tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh informasi yang berpotensi menyesatkan.

“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujarnya.

Baca Juga:  Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah

Dengan hasil silaturahim tersebut, PBNU memastikan kepemimpinan Yahya Cholil Staquf tetap berjalan hingga Muktamar berikutnya sesuai ketentuan organisasi. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Said Asrori, Gus Ipul, Gus Yahya, Katib Aam PBNU, Ketua Umum PBNU, Nahdlatul Ulama, PBNU, Saifullah Yusuf, Sekretaris Jenderal PBNU, Yahya Cholil Staquf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?