MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru

Publisher: Redaktur 23 November 2025 1 Min Read
Share
Aktivitas tambang pasir di Lumajang yang ditutup sementara.
Ad imageAd image

LUMAJANG, Memoindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang menutup sementara aktivitas penambangan pasir di sekitar Gunung Semeru akibat penumpukan material vulkanik erupsi di Sungai Besuk Kobokan pada 19 November lalu, Minggu 23 November 2025.

Material vulkanik di sejumlah daerah aliran sungai yang berhulu dari Gunung Semeru saat ini juga sering mengalami hujan.

Kondisi tersebut membahayakan warga dan para penambang pasir karena terdapat potensi banjir lahar.

Melihat kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengeluarkan surat edaran kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir untuk sementara waktu.

“Ibu bupati sudah mengeluarkan surat edaran kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas pertambanganya sampai dengan kondisi memungkinkan,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono, Minggu 23 November 2025.

Baca Juga:  Gunung Semeru Erupsi 3 Kali Pagi Ini, Tinggi Abu Vulkanik Capai 1 Km

Menurut dia, pembukaan aktivitas penambangan pasir akan dilakukan setelah kondisi Semeru dinyatakan aman.

Hingga saat ini, status Gunung Semeru masih berada pada level 4 atau awas.

“Penambangan akan dibuka kembali setelah kondisi Gunung Semeru dinyatakan aman,” pungkas Agus. HUM/GIT

TAGGED: banjir lahar, Besuk Kobokan, Gunung Semeru, Lumajang, material vulkanik, penambang pasir, penutupan tambang, status awas, surat edaran, tambang pasir
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?