MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru

Publisher: Redaktur 23 November 2025 1 Min Read
Share
Aktivitas tambang pasir di Lumajang yang ditutup sementara.
Ad imageAd image

LUMAJANG, Memoindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang menutup sementara aktivitas penambangan pasir di sekitar Gunung Semeru akibat penumpukan material vulkanik erupsi di Sungai Besuk Kobokan pada 19 November lalu, Minggu 23 November 2025.

Material vulkanik di sejumlah daerah aliran sungai yang berhulu dari Gunung Semeru saat ini juga sering mengalami hujan.

Kondisi tersebut membahayakan warga dan para penambang pasir karena terdapat potensi banjir lahar.

Melihat kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengeluarkan surat edaran kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir untuk sementara waktu.

“Ibu bupati sudah mengeluarkan surat edaran kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas pertambanganya sampai dengan kondisi memungkinkan,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono, Minggu 23 November 2025.

Baca Juga:  Gunung Semeru Erupsi 3 Kali Pagi Ini, Tinggi Abu Vulkanik Capai 1 Km

Menurut dia, pembukaan aktivitas penambangan pasir akan dilakukan setelah kondisi Semeru dinyatakan aman.

Hingga saat ini, status Gunung Semeru masih berada pada level 4 atau awas.

“Penambangan akan dibuka kembali setelah kondisi Gunung Semeru dinyatakan aman,” pungkas Agus. HUM/GIT

TAGGED: banjir lahar, Besuk Kobokan, Gunung Semeru, Lumajang, material vulkanik, penambang pasir, penutupan tambang, status awas, surat edaran, tambang pasir
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?