SURABAYA, Slentingan.com – Kapolda Jawa Timur Irjenpol Toni Harmanto menyampaikan terimakasih kepada Kakanwil BPN Jatim Jonahar dan jajaran atas kerja keras dan dedikasi dalam pensertifikatan aset Polri di Jawa Timur.
“Kami mengapresiasi atas keseriusan dan ketelitian baik Bapak Kakanwil dan jajaran, diharap ke depan sinergi yang baik ini dapat terus terjaga,” pinta Kapolda Toni Hermanto.
Kapolda berharap, aset yang sudah memiliki legalitas ini wajib dijaga, dipelihara, apalagi aset tersebut memiliki nilai yang tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan kapolda dalam sambutannya usai penyerahan sertifikat hak pakai nomor 76 Kelurahan Dr Soetomo seluas 3.265 m2 dari Kakanwil BPN Jatim Jonahar, di Gedung Ditpamobvit, Jalan Dr Soetomo, Surabaya, Kamis (2/3/2023).
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar menyampaikan, aset milik Polda Jatim ini telah bersengketa sejak tahun 1993.
“Alhamdulillah pada saat ini, setelah berlarut selama 30 tahun, akhirnya permasalahan ini dapat selesai dan terbit sertipikat. Hal tersebut karena sinergi yang baik antara jajaran Polda Jatim dan Kanwil BPN Provinsi Jatim,” ucap Jonahar.
Ia sangat berharap, sinergi yang baik antara Polda Jatim dan Kanwil BPN Provinsi Jatim dapat senantiasa selalu terjaga.
Sementara itu, Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Jatim Kombespol Sangkan Bonaparte Silalahi, merasa bersyukur atas terselesaikannya permasalahan sertifikat aset gedung yang sudah bermasalah selama 30 tahun itu atas kerja keras Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim.
“Kami sangat bersyukur karena aset Polda Jatim yang terletak di Dr Soetomo ini akhirnya memiliki legalitas sertifikat tanah. Sudah berganti-ganti pimpinan sekian lama, baru pada zaman kepemimpinan Bapak Kakanwil Jonahar dan Bapak Kapolda Toni, permasalahan tersebut dapat terselesaikan,” ujar Sangkan haru.
Lanjutnya, aset tersebut selama ini sudah bertahun-tahun dipergunakan sebagai Gedung Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Jawa Timur di Jalan Dr Soetomo, Surabaya.
Dalam kegiatan penyerahan sertifikat tersebut, dihadiri Irwasda, Dirreskrimum, Dirpamobvit Polda Jatim, para Kabid Kanwil BPN Jawa Timur, Kabag Tata usaha, para pejabat fungsional dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto dan Kakantah Surabaya II Lampri. (HUM/CAK)