MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPRD Surabaya Nilai Kekerasan Anak di Shelter Rusak Citra Kota Layak Anak

Publisher: Redaksi 3 Maret 2023 2 Min Read
Share
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di shelter atau rumah aman milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dilakukan oknum Perlindungan Masyarakat (Linmas), dikecam Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah.

Khusnul mengaku sangat kaget dan prihatin atas terjadinya kekerasan anak tersebut. Menurutnya, seharusnya kejadian itu tidak terjadi, apalagi tempatnya di rumah aman yang seharusnya memberikan rasa aman kepada para penghuninya.

“Saya sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini. Beberapa waktu lalu kekerasan pada anak terjadi di lembaga pendidikan, sekarang di tempat yang seharusnya anak-anak mendapat perlindungan. Ini sungguh miris,” tegas politisi PDI-Perjuangan Kota Surabaya ini.

Baca Juga:  Adies Kadir Nostalgia di DPRD Surabaya: “Di Sini Saya Ditempa Jadi Wakil Rakyat”

Lebih lanjut, ia meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Surabaya dan pihak terkait, untuk menuntaskan kasus tersebut. Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur, hanya gara-gara ada satu oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pihaknya juga meminta pelaku untuk diberikan sanksi tegas, sekalipun itu pejabat yang seharusnya mengayomi warganya. Sebab perilakunya sudah di luar batas dan merusak citra Surabaya sebagai kota ramah anak.

“Surabaya tengah bersiap menjadi Kota Layak Anak Dunia. Dengan masih adanya kasus-kasus kekerasan terhadap anak ini, tentu menjadi penghambat. Untuk itu, kasus semacam ini harus menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya,” paparnya.

Baca Juga:  Abdul Ghoni Muchlas Niam Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2024

Dengan munculnya kasus ini yang sudah dilaporkan pihak berwajib. Sememtara perlu diketaui bahwa seorang pria berinisial B (35) pada Rabu (1/3/2023) dilaporkan oleh perempuan berinisial F (38) karena diduga telah menganiaya remaja inisal RPR (17) anaknya, yang dititipkan di shelter usai berurusan dengan hukum.

Dalam keterangan resminya, RPR mengaku disuruh B merayap diatas paving hingga tangannya luka. Jika tidak menuruti perintah oknum, korban diancam dipukuli atau disetrum. Ia juga dipukul oleh oknum Linmas hingga wajahnya terluka. B juga mengoleskan balsem ke mata RPR dengan dalih melakukan rukiah sampai mata korban bengkak dan merah.

Sebelumnya perlu diketahui, oknum anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) dilaporkan polisi, usai diduga menganiaya salah satu anak penghuni baru shelter atau rumah aman yang dikelola Pemkot Surabaya. (HUM/GIT)

Baca Juga:  DPRD Ajak Masyarakat Bantu Persempit Peredaran Minuman Keras di Surabaya
TAGGED: DPRD SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi
17 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia
17 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar

Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya

Peristiwa

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?