MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief

Publisher: Redaktur 17 November 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Raden Zaenal Arief, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang. Mahkamah Agung (MA) menyebut almarhum wafat akibat penyakit jantung dan diabetes, Senin 17 November 2025.

Plt Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, menjelaskan berdasarkan surat keterangan rumah sakit, penyebab kematian Raden Zaenal Arief adalah penyakit jantung dan diabetes yang telah lama dideritanya. Meski demikian, almarhum rutin melakukan kontrol kesehatan.

“Saat hari meninggalnya, gejala tersebut tidak nampak, tidak ada tanda-tandanya,” kata Sobandi.

MA menyampaikan belasungkawa atas wafatnya hakim yang juga menjabat sebagai juru bicara PN Palembang. Sobandi menekankan banyak hakim harus bertugas jauh dari keluarga dan tinggal sendiri atau menyewa kos, sehingga dedikasi mereka sangat dihargai.

Baca Juga:  Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

“Kami sangat berbelasungkawa atas wafatnya rekan sejawat kami yang ditemukan meninggal di tempat kosnya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.

Sebagai langkah perbaikan, MA menyusun beberapa program untuk meningkatkan kesejahteraan hakim. Pertama, penempatan hakim yang lebih ramah keluarga dengan memperhatikan jarak lokasi tugas dengan keluarga.

Kedua, adanya call center Zoom Badilum untuk mempermudah konsultasi hakim mengenai penempatan tanpa harus datang ke Jakarta.

Ketiga, pengembangan SMART TPM, basis data hakim yang memuat kemampuan, rekam jejak, kapasitas, dan kualitas, serta terintegrasi dengan Badan Pengawasan MA. Mutasi dilakukan rutin sedikitnya empat kali setahun demi pemerataan dan kebutuhan organisasi.

Baca Juga:  Hakim Pemvonis Harvey Moeis Dimutasi Jadi Hakim Tinggi di Papua Barat, Ini Penjelasan MA

Keempat, peningkatan fasilitas kesehatan bagi hakim melalui kerja sama dengan perusahaan asuransi yang menyediakan jaminan kesehatan dengan plafon besar dan jaringan rumah sakit berkualitas. MA juga mendorong setiap hakim melakukan medical check-up tiap tahun.

Harapan jangka panjang, kata Sobandi, adalah adanya rumah dinas atau flat layak di setiap pengadilan agar hakim dapat tinggal lebih layak dan dipantau kondisinya.

Raden Zaenal Arief ditemukan meninggal dunia pada Rabu 12 November 2025 di kamar kosnya setelah petugas keamanan khawatir karena tidak melihatnya seperti biasanya. Petugas bersama penghuni lain membuka pintu kamar dan menemukan almarhum sudah meninggal dunia. HUM/GIT

Baca Juga:  MA Tolak Kasasi, Vonis 'Sultan' Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
TAGGED: diabetes, hakim PN Palembang, jantung, kamar kos, MA, meninggal dunia, Raden Zaenal Arief
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil
2 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah

Sumatera Utara

Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun

Gaya Hidup

Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026

Gaya Hidup

Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?