MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diduga Melakukan Kekerasan Anak di Shelter Gayungan, Oknum Linmas Dipolisikan

Publisher: Redaksi 3 Maret 2023 2 Min Read
Share
Orangtua dan korban saat saat melapor ke SCCC. 
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Oknum anggota Linmas berinisial BG, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena diduga melakukan kekerasan pada seorang anak di Selter Anak di Gayungan. Tidak terima, orang tua korban kemudian dengan didampingi Surabaya Children Crisis (SCCC), ibunya melapor ke polisi.

Ketua Surabaya Children Crisis (SCCC)
Sulkhan Alif, yang ikut mendampingi korban mengatakan, jika aksi kekerasan tersebut diakui oleh korban terjadi setelah korban yang juga menyandang status anak berhadapan dengan hukum (ABH) dititipkan ke Selter Anak Gayungan karena masalah pencurian uang di sekolah pada akhir Februari 2023.

“Pengakuan anak ini, dia dipukul bagian mata kirinya hingga ada luka dibawah mata dan sempat mata kanannya dibalsem dengan alesan ruqyah, selain itu korban disuruh untuk merayap hingga tangannya luka,” ujar Alif.

Dari keterangan korban, aksi kekerasan di Selter Anak Gayungsari milik Pemkot Surabaya tersebut terjadi pada Selasa (28/02/2023) sekitar jam 10.00. BG yang mengaku sebagai petugas jaga menggunakan baju linmas berwarna hitam saat itu menawari sebatang rokok kepada korban.

Namun, korban menolak karena aturan di Selter Anak Gayungan tidak memperbolehkan anak-anak merokok.

“Namun tetap dipaksa oleh terlapor BG. Sehingga diambil rokoknya oleh korban. Usai diambil, korban ini ditampar hingga ada luka. Jadi seperti dijebak sama BG ini,” imbuh Alif.

Kini, korban bersama SCCC telah melaporkam kejadian kekerasan di tempat yang seharusnya menjadi perlindungan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Alif menegaskan telah melapor ke Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/238/III/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

Alif menambahkan, saat ini masih menunggu hasil perkembangan penyelidikan lebih lanjut dari penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Terduga pelaku oknum linmas,” tandas Alif.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dengan pulbaket. “Laporan baru kami terima dan masih lidik,” kata Wardi, Jumat (3/3). (HUM/CAK) 

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

Hukum

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara

Hukum

Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan

Nasional

Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?