MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Napi Lapas dan Rutan Lakukan Perekaman E-KTP Sambut Pemilu 2024

Publisher: Redaksi 1 Maret 2023 2 Min Read
Share
Salah satu napi menjalani melakukan perekaman sidik jari untuk pembuatan E-KTP.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Lapas dan rutan di Jatim mulai bergerak untuk menyambut tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024. Langkah pertama adalah dengan memperjuangkan hak pilih warga binaan.

“Sebanyak 39 lapas dan rutan jajaran kami telah melakukan identifikasi, pendataan dan ditindaklanjuti dengan perekaman identitas atau e-KTP sebagai dasar seorang warga binaan mendapatkan hak pilihnya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Selasa (28/2/2023).

Salah satu lapas yang telah menggelar perekaman adalah Lapas I Surabaya dan Lapas Pemuda IIA Madiun. Di Lapas Surabaya, 155 orang warga binaan telah mengikuti perekaman e-KTP.

“Sedangkan di Lapas Pemuda Madiun ada 515 warga binaan yang dicek status kependudukannya oleh dispendukcapil,” urai Imam.

Untuk mempercepat proses pendataan, jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Selain jumlah pemilih, kami juga mulai menghitung kebutuhan TPS Khusus Pemilu 2024,” terang Imam.

Mengingat dinamika penghuni lapas/ rutan yang sangat cepat, pihak Kemenkumham Jatim menegaskan akan terus melakukan update data hingga batas akhir penentuan daftar pemilih tetap.

“Kami juga berharap ada dispensasi dari KPU maupun bawaslu mengingat dinamika penghuni lapas dan rutan yang pergerakan keluar-masuknya sangat cepat,” terangnya.

Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang mengatakan bahwa per hari ini jumlah warga binaannya saat ini mencapai 1.664 orang. Dari jumlah itu, yang belum terdeteksi NIK-nya sebanyak 365 warga binaan.

“Kami perlu melakukan pengecekan secara mendetail berdasarkan nama, tanggal lahir, yang kemudian dicocokan dengan foto apabila pernah melakukan perekaman jika belum atau tidak ditemukan dalam sistem akan dilakukan perekaman,” urai Jalu. (HUM/CAK)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?