MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud

Publisher: Redaktur 20 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mendukung pengusutan kasus kematian mahasiswa Unud. (dok Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mendukung penuh upaya pengusutan kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial TAS (21). Dede menegaskan, kasus dugaan perundungan di dunia pendidikan harus diusut tuntas agar tidak kembali terjadi.

“Kasus ini harus menjadi perhatian bersama. Kami berharap Polri dan lembaga penegak hukum tidak sekadar melihat sebagai kecelakaan, tapi juga menggali apakah terdapat unsur pidana atau kelalaian yang berkonsekuensi hukum,” ujar Dede Indra kepada wartawan, Senin 20 Oktober 2025.

Menurut Dede, dunia pendidikan tidak boleh lagi menjadi tempat munculnya korban akibat perundungan atau tindakan di luar kegiatan akademik. Ia mendorong Polresta Denpasar serta pihak terkait untuk mengkaji secara serius apakah terdapat unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Baca Juga:  Audiensi dengan Keluarga Dini, Komisi III DPR: Cekal Ronald Tannur

Dede juga meminta penyidik memastikan seluruh kronologi, mekanisme supervisi kampus, dan kondisi lingkungan pendidikan diperiksa secara menyeluruh serta transparan.

Selain itu, ia mengapresiasi langkah pihak kampus dan keluarga korban yang menuntut transparansi kronologi kejadian dan hasil penyelidikan.

Menurutnya, lembaga pendidikan wajib memiliki sistem pengawasan internal yang kuat, mencakup mekanisme pelaporan insiden, budaya anti­perundungan, serta perlindungan bagi mahasiswa dari praktik non-akademik yang berisiko.

“Institusi pendidikan harus memiliki sistem yang melindungi mahasiswa agar tidak menjadi korban hal-hal di luar kegiatan akademik,” tegas Dede.

Lebih lanjut, Dede meminta pihak kampus dan aparat penegak hukum membuka jalur komunikasi dengan keluarga korban, untuk memastikan permintaan kejelasan kronologi dan penyebab kematian TAS dapat dipenuhi.

Baca Juga:  Anggota Komisi III DPR Soroti Tantangan di PLBN Perbatasan, Kepala Imigrasi Atambua Beri Apresiasi

Sebelumnya, polisi menyebut TAS terjatuh dari gedung lantai empat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Jalan Sudirman, Denpasar, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menjelaskan hal itu berdasarkan keterangan saksi berinisial NKGA yang saat kejadian sedang menunggu dosen di lantai empat bersama temannya.

“Sekitar pukul 08.30 Wita, saksi melihat korban datang dari arah pintu lift dengan membawa tas ransel dan mengenakan baju putih. Korban tampak panik dan melihat sekeliling,” ujar Sukadi, Kamis 16 Oktober 2025.

Tak lama kemudian, korban melompat dari lantai empat. Petugas keamanan dan mahasiswa lain langsung mengevakuasi TAS ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar.

Baca Juga:  6 Mahasiswa Unud Dipecat dari Ormawa karena Ejek Korban Bunuh Diri

Saat tiba di IGD RSUP Prof Ngoerah, TAS masih dalam kondisi sadar, namun mengalami pendarahan hebat hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi itu meninggal setelah kondisinya terus menurun akibat luka serius. HUM/GIT

TAGGED: Dede Indra Permana Soediro, kasus perundungan, Komisi III DPR, Polresta Denpasar, Universitas Udayana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Kepala BGN Ungkap Identitas Sopir Pengganti Mobil MBG yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi
12 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang

Hukum

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional

BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S

Imigrasi

KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?