MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua Bappeda Jatim M Yasin Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah

Publisher: Redaktur 11 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin (MY), terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut.

Ia menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses pengurusan dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

“Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 9 Oktober 2025.

Budi menambahkan, pemeriksaan terhadap Mohammad Yasin dilakukan di Gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, ia belum memerinci materi yang didalami oleh penyidik.

Baca Juga:  Jatah Rp 3 Miliar dan Motor Ducati untuk Eks Wamenaker Noel dari Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, terdapat mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

“Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang tersangka,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis 2 Oktober 2025.

Asep menyebut, mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi (KUS), serta dua Wakil Ketua DPRD Jatim, yaitu Anwar Sadad (AS) dan Achmad Iskandar (AI), turut ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, ada satu tersangka lain yang juga sebagai pihak penerima, yakni Bagus Wahyudiono (BGS), staf anggota DPRD Jatim AS, yang diduga turut menerima suap.

Baca Juga:  KPK Tanggapi Protes Tim Hukum Staf Hasto Terkait Penundaan Sidang Praperadilan

Sementara itu, 17 tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap. Berikut daftar lengkapnya:

1. MHD (Mahud), Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024
2. FA (Fauzan Adima), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang 2019–2024
3. JJ (Jon Junaidi), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo 2019–2024
4. AH (Ahmad Heriyadi), pihak swasta
5. AA (Ahmad Affandy), pihak swasta
6. AM (Abdul Motollib), pihak swasta dari Kabupaten Sampang
7. MM (Moch. Mahrus), pihak swasta di Kabupaten Probolinggo, kini anggota DPRD Jatim 2024–2029
8. AR (A. Royan), pihak swasta dari Tulungagung
9. WK (Wawan Kristiawan), pihak swasta dari Tulungagung
10. SUK (Sukar), mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung
11. RWR (Ra. Wahid Ruslan), pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan
12. MS (Mashudi), pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan
13. MF (M. Fathullah), pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan
14. AY (Achmad Yahya), pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan
15. AJ (Ahmad Jailani), pihak swasta dari Kabupaten Sumenep
16. HAS (Hasanuddin), pihak swasta dari Kabupaten Gresik, kini anggota DPRD Jatim 2024–2029
17. JPP (Jodi Pradana Putra), pihak swasta dari Kabupaten Blitar

Baca Juga:  Pansel KPK Didesak Telusuri Rekam Jejak Capim dan Calon Dewas, Ini Respons Ketua Pansel

Dari total tersangka tersebut, KPK telah menahan empat di antaranya, yakni Hasanuddin (HAS), Jodi Pradana Putra (JPP), Sukar (SUK), dan Wawan Kristiawan (WK). HUM/GIT

TAGGED: Achmad Iskandar, Anwar Sadar, Bappeda Jatim, korupsi dana hibah Jatim, KPK, Kusnadi, Mohammad Yasin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao
11 Oktober 2025
5 YouTuber dengan Penghasilan Tertinggi di Indonesia, Tembus Rp7 Miliar per Bulan
11 Oktober 2025
Tim Penyidik Polda Jatim Buru Tersangka Ambruknya Ponpes Al Khoziny
11 Oktober 2025
50 Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Tersisa 14 Kantong Jenazah
11 Oktober 2025
Bapak J Ketua Dewan Pembina, Ini Daftar Lengkap Pengurus PSI 2025-2030
11 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

50 Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Tersisa 14 Kantong Jenazah
11 Oktober 2025
Bapak J Ketua Dewan Pembina, Ini Daftar Lengkap Pengurus PSI 2025-2030
11 Oktober 2025
Armuji dan Adies Kadir Siap Mediasi Sengketa Tanah Warga Wonokromo yang Diklaim Pertamina
10 Oktober 2025
Korupsi Kolam Rp196 M, Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Surabaya
10 Oktober 2025

TERPOPULER

Adam, Santri Ponpes Al Khoziny yang Meninggal di Samping Haikal Dimakamkan
10 Oktober 2025
Korupsi Kolam Rp196 M, Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Surabaya
10 Oktober 2025
Ponpes Al Khoziny Sampaikan Permintaan Maaf atas Tragedi Ambruknya Bangunan, 67 Santri Meninggal Dunia
9 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru di Istana Negara
9 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Imigrasi

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao

Headlines

5 YouTuber dengan Penghasilan Tertinggi di Indonesia, Tembus Rp7 Miliar per Bulan

Headlines

Tim Penyidik Polda Jatim Buru Tersangka Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Nasional

50 Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Tersisa 14 Kantong Jenazah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?