MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi NTT Siap Terapkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Bukti Lewat Diskusi Strategis

Publisher: Admin 2 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang hadir dalam diskusi DSK di aula kanwil.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang hadir dalam diskusi DSK di aula kanwil.
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – “Setiap kebijakan yang kita ambil harus berpijak pada data, fakta, dan hasil kajian, bukan sekadar asumsi,” tegas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, Kamis, 2 Oktober 2025.

Arvin menekankan, tata kelola pemerintahan berbasis bukti (evidence-based policy) merupakan kunci untuk mewujudkan good governance. Dengan kebijakan yang berlandaskan data dan kajian.

Kata dia, pelayanan publik dapat lebih tepat sasaran, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. Ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas unit kerja di lingkungan Kemenkumham.

Baca Juga:  Imigrasi NTT Tegaskan Komitmen Awasi Orang Asing dengan Kerjasama Strategis

“Strategi kebijakan tidak boleh berhenti hanya pada konsep. Harus ada langkah konkret di lapangan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” sambung Arvin.

Kegiatan DSK ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi kebijakan publik, serta diikuti pejabat struktural maupun fungsional di Kanwil Kemenkumham NTT. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyatukan pemikiran dan strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan diskusi strategis tersebut, jajaran Kemenkumham, termasuk Imigrasi, diharapkan semakin adaptif dalam merumuskan kebijakan berbasis data, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Dalam closing statement, ditegaskan bahwa paralegal bukan sekadar pelengkap, melainkan mitra strategis dalam memperluas akses keadilan.

Baca Juga:  Sikat Potensi Pelanggaran WNA, Imigrasi NTT Gerebek Kapal Wisata di Perairan Labuan Bajo

Dengan dukungan regulasi, kompetensi, serta kolaborasi multi-stakeholders, keberadaan paralegal diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga ke akar rumput. HUM/BAD

TAGGED: Arvin Gumilang, Diskusi Strategis, Ditjen Imigrasi NTT, Imigrasi NTT, Tata Kelola Pemerintahan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (tengah) menyaksikan komitmen Imigrasi Bersinar antara Kakanim Jakbar Rakha Sukma Purnama (kiri) dan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Awang Joko Rumitro (kanan).
Imigrasi Jakarta Barat Gandeng BNNP DKI, Perkuat Komitmen Imigrasi Bersinar
23 Oktober 2026
Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (tengah) menyaksikan komitmen Imigrasi Bersinar antara Kakanim Jakbar Rakha Sukma Purnama (kiri) dan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Awang Joko Rumitro (kanan).
Hukum

Imigrasi Jakarta Barat Gandeng BNNP DKI, Perkuat Komitmen Imigrasi Bersinar

Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut

Pemerintahan

Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit

Headlines

PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?