MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi NTT Siap Terapkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Bukti Lewat Diskusi Strategis

Publisher: Admin 2 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang hadir dalam diskusi DSK di aula kanwil.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang hadir dalam diskusi DSK di aula kanwil.
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – “Setiap kebijakan yang kita ambil harus berpijak pada data, fakta, dan hasil kajian, bukan sekadar asumsi,” tegas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, Kamis, 2 Oktober 2025.

Arvin menekankan, tata kelola pemerintahan berbasis bukti (evidence-based policy) merupakan kunci untuk mewujudkan good governance. Dengan kebijakan yang berlandaskan data dan kajian.

Kata dia, pelayanan publik dapat lebih tepat sasaran, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. Ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas unit kerja di lingkungan Kemenkumham.

Baca Juga:  Imigrasi Kupang Sukseskan Penguatan Ketahanan Pangan dan Bantu Masyarakat Tak Mampu di Perbatasan RI–Timor Leste

“Strategi kebijakan tidak boleh berhenti hanya pada konsep. Harus ada langkah konkret di lapangan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” sambung Arvin.

Kegiatan DSK ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi kebijakan publik, serta diikuti pejabat struktural maupun fungsional di Kanwil Kemenkumham NTT. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyatukan pemikiran dan strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan diskusi strategis tersebut, jajaran Kemenkumham, termasuk Imigrasi, diharapkan semakin adaptif dalam merumuskan kebijakan berbasis data, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Dalam closing statement, ditegaskan bahwa paralegal bukan sekadar pelengkap, melainkan mitra strategis dalam memperluas akses keadilan.

Baca Juga:  Kakanwil Arvin Apresiasi Jajaran Keimigrasian NTT dalam Memberikan Pelayanan bagi Masyarakat

Dengan dukungan regulasi, kompetensi, serta kolaborasi multi-stakeholders, keberadaan paralegal diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga ke akar rumput. HUM/BAD

TAGGED: Arvin Gumilang, Diskusi Strategis, Ditjen Imigrasi NTT, Imigrasi NTT, Tata Kelola Pemerintahan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?