MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gubernur Kalbar Ria Norsan Sebut Koper yang Disita KPK Hanya Berisi Pakaian Bekas

Publisher: Redaktur 27 September 2025 2 Min Read
Share
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menanggapi soal koper yang disita KPK saat penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadinya.
Ad imageAd image

PONTIANAK, Memoindonesia.co.id –  Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, angkat bicara mengenai penyitaan satu koper oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di kediamannya. Norsan menegaskan koper yang dibawa penyidik itu hanyalah berisi pakaian bekas.

Norsan menjelaskan koper tersebut sebelumnya digunakan untuk menyimpan pakaian yang hendak disumbangkan. Namun setelah pakaian dibagikan, koper itu kosong dan hanya dipindahkan ke ruangan lain.

“Itu yang diambil itu koper kosong. Koper itu kemarin isinya pakaian bekas. Mau disedekahkan. Setelah disedekahkan, kopernya itu kosong. Jadi dipindahkan ke ruang sebelah sana, karena di rumah itu sudah banyak. Kemarin diambil,” kata Norsan kepada wartawan, Sabtu 27 September 2025.

Baca Juga:  Jokowi Ungkap Ada Kementerian Matikan OSS, Langsung Ditangkap KPK

Ia menambahkan, dari rekaman CCTV terlihat penyidik membawa koper tersebut. Menurutnya, kemungkinan petugas mengira koper itu berisi berkas penting.

“Dari CCTV kan nampak (petugas) bawa koper. (Mungkin) dikira berkas yang diamankan. Coba saja ambil lagi koper kosong itu, diperiksa, (pasti) dibuka kosong semua,” jelasnya.

Penggeledahan oleh KPK berlangsung sejak Rabu 24 September 2025 hingga Kamis 25 September 2025 di tiga lokasi, yakni Rumah Dinas Bupati Mempawah, Rumah Dinas Gubernur Kalbar, dan rumah pribadi Ria Norsan di Jalan Pangeran Natakusuma, Pontianak.

Menurut Norsan, tim KPK yang berjumlah sembilan orang itu datang menggunakan tiga kendaraan dan didampingi petugas Polda Kalbar. Namun ia mengklaim tidak ada barang bukti yang ditemukan terkait proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah tahun 2018.

Baca Juga:  Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas

“Alhamdulillah, di tiga lokasi itu tidak ada yang didapatkan yang berkaitan dengan proyek tersebut. Baik di Mempawah, di Pontianak, juga di sini. Cuma di rumah dinas itu ya, mereka merekam kembali CCTV itu,” ucap Norsan.

Sebelumnya, KPK menyatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari petunjuk tambahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan Dinas PU Mempawah. Lembaga antirasuah tersebut juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meski identitas mereka belum diumumkan ke publik. HUM/GIT

TAGGED: Gubernur Kalimantan Barat, Kalbar, koper disita KPK, korupsi proyek jalan, KPK, Ria Norsan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolri Perintahkan Usut Kasus Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis
27 September 2025
2 Eks Kepala LKPP Diperiksa Kejagung soal Prosedur Pengadaan Laptop
27 September 2025
Gubernur Kalbar Ria Norsan Klaim KPK Tak Temukan Barang Bukti saat Geledah Rumahnya
27 September 2025
KPK Geledah Rumah Dinas dan Pribadi Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan
27 September 2025
Petugas Imigrasi Soetta mengamankan AA, buronan Interpol Red Notice kasus perbankan untuk diserahkan ke polisi.
Buronan Red Notice Dibekuk, Imigrasi Soetta Serahkan ke Polri
27 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri Perintahkan Usut Kasus Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis
27 September 2025
2 Eks Kepala LKPP Diperiksa Kejagung soal Prosedur Pengadaan Laptop
27 September 2025
Gubernur Kalbar Ria Norsan Klaim KPK Tak Temukan Barang Bukti saat Geledah Rumahnya
27 September 2025
KPK Geledah Rumah Dinas dan Pribadi Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan
27 September 2025

TERPOPULER

Sekjen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia berbincang dengan Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing dalam kegiatan Pasar Murah di Kantor Imigrasi Surabaya.
Sekjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Dukungan Penuh Ketahanan Pangan di Jawa Timur
26 September 2025
Rudy Tanoe Kalah Praperadilan, KPK Belum Tahan meski Status Tersangka Sah
25 September 2025
dr Tan Shot Yen Kritik Menu MBG, Kepala BGN Dadan Hindayana Beri Penjelasan
26 September 2025
Bareskrim Polri Asistensi Penanganan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis
26 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Kapolri Perintahkan Usut Kasus Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis

Kejaksaan

2 Eks Kepala LKPP Diperiksa Kejagung soal Prosedur Pengadaan Laptop

Korupsi

Gubernur Kalbar Ria Norsan Klaim KPK Tak Temukan Barang Bukti saat Geledah Rumahnya

Korupsi

KPK Geledah Rumah Dinas dan Pribadi Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?