PONTIANAK, Memoindonesia.co.id – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, angkat bicara mengenai penyitaan satu koper oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di kediamannya. Norsan menegaskan koper yang dibawa penyidik itu hanyalah berisi pakaian bekas.
Norsan menjelaskan koper tersebut sebelumnya digunakan untuk menyimpan pakaian yang hendak disumbangkan. Namun setelah pakaian dibagikan, koper itu kosong dan hanya dipindahkan ke ruangan lain.
“Itu yang diambil itu koper kosong. Koper itu kemarin isinya pakaian bekas. Mau disedekahkan. Setelah disedekahkan, kopernya itu kosong. Jadi dipindahkan ke ruang sebelah sana, karena di rumah itu sudah banyak. Kemarin diambil,” kata Norsan kepada wartawan, Sabtu 27 September 2025.
Ia menambahkan, dari rekaman CCTV terlihat penyidik membawa koper tersebut. Menurutnya, kemungkinan petugas mengira koper itu berisi berkas penting.
“Dari CCTV kan nampak (petugas) bawa koper. (Mungkin) dikira berkas yang diamankan. Coba saja ambil lagi koper kosong itu, diperiksa, (pasti) dibuka kosong semua,” jelasnya.
Penggeledahan oleh KPK berlangsung sejak Rabu 24 September 2025 hingga Kamis 25 September 2025 di tiga lokasi, yakni Rumah Dinas Bupati Mempawah, Rumah Dinas Gubernur Kalbar, dan rumah pribadi Ria Norsan di Jalan Pangeran Natakusuma, Pontianak.
Menurut Norsan, tim KPK yang berjumlah sembilan orang itu datang menggunakan tiga kendaraan dan didampingi petugas Polda Kalbar. Namun ia mengklaim tidak ada barang bukti yang ditemukan terkait proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah tahun 2018.
“Alhamdulillah, di tiga lokasi itu tidak ada yang didapatkan yang berkaitan dengan proyek tersebut. Baik di Mempawah, di Pontianak, juga di sini. Cuma di rumah dinas itu ya, mereka merekam kembali CCTV itu,” ucap Norsan.
Sebelumnya, KPK menyatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari petunjuk tambahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan Dinas PU Mempawah. Lembaga antirasuah tersebut juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meski identitas mereka belum diumumkan ke publik. HUM/GIT