MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tegaskan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Fokus ke Individu, Bukan Ormas

Publisher: Redaktur 20 September 2025 2 Min Read
Share
Jubir KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 berfokus pada individu. Lembaga antirasuah itu memastikan tidak ada organisasi masyarakat maupun institusi yang menjadi target penyidikan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan fokus penyidikan saat ini adalah mendalami peran-peran pribadi yang diduga terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan.

“Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024,” ujar Budi di Jakarta, Jumat 19 September 2025.

Ia menegaskan, hingga kini penyidikan tidak mengarah kepada institusi atau organisasi masyarakat tertentu. “Penyidikan murni berfokus pada pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” imbuhnya.

Baca Juga:  IPW Melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Sahroni Yakin Tak Ada Motif Politik

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan tersangka. Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus bermula ketika Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Pembagiannya dilakukan dengan pola 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus, padahal undang-undang mengatur kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota nasional.

KPK menduga perubahan pembagian kuota itu merugikan negara lebih dari Rp1 triliun. Dugaan kuat muncul karena adanya keterlibatan asosiasi travel haji yang lebih dulu menghubungi pihak Kemenag terkait pembagian kuota tambahan.

Baca Juga:  MAKI Usul DPR Gandeng Psikolog Uji Kelayakan Capim-Cadewas KPK

Terbaru, KPK mengungkap adanya juru simpan yang menampung uang hasil korupsi tersebut. Lembaga antirasuah masih memburu siapa pihak yang berperan sebagai juru simpan.

Selain itu, terungkap pula adanya oknum Kemenag yang menawarkan kuota haji khusus kepada travel agar bisa langsung berangkat di tahun yang sama dengan syarat membayar “uang percepatan”. HUM/GIT

TAGGED: Budi Prasetyo, Jubir KPK, Kemenag, Korupsi, korupsi kuota haji, KPK, Kuota Haji, mantan menteri agama, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi
26 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas
26 September 2026
50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya
26 September 2026
Rumah Duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta Mulai Didatangi Sejumlah Tokoh
26 September 2026
Bupati Gowa Diduga Peras Minimarket Rp 850 Juta, Uang Dipakai Beli Rumah dan Mobil
26 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi
26 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas
26 September 2026
50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya
26 September 2026
Rumah Duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta Mulai Didatangi Sejumlah Tokoh
26 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemasyarakatan

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi

Pemasyarakatan

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas

Nasional

50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya

Nasional

Rumah Duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta Mulai Didatangi Sejumlah Tokoh

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?