BADUNG, Memoindonesia.co.id – Warga negara Amerika Serikat (AS) berinisial JRG nekat membuka kelas seks privat atau intimacy mastery retreat di sebuah vila kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali.
Perempuan berusia 44 tahun tersebut mematok tarif US$ 6.997 atau sekitar Rp110 juta untuk satu peserta kelas seks. Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menjelaskan kegiatan itu dipasarkan melalui situs internet, media sosial, dan jejaring sesama warga asing di Bali.
“Berdasarkan informasi di website, tercantum harga regular room US$ 6.997,” ujar Winarko dalam keterangannya, Jumat 19 September 2025.
Menurut Winarko, kegiatan berlangsung sejak 4 September hingga 8 September 2025 di sebuah vila di Seminyak. Peserta kelas terdiri dari warga asing yang sedang berada di Bali. Mereka diajarkan praktik hubungan intim, kedekatan emosional, hingga penggunaan mainan seks.
Sebelumnya, JRG ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa 16 September 2025 saat hendak kabur ke Jakarta. Setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian, ia dideportasi ke negara asalnya pada Kamis 18 September 2025 sore.
“Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan mengadakan kegiatan kelas retreat di Bali,” tegas Winarko. HUM/GIT