MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nasib Ratusan Buruh Garmen Surabaya Terancam, Sengketa Keluarga Meletup Jadi Konflik Panas

Publisher: Admin 18 September 2025 2 Min Read
Share
Kuasa hukum Helen, Syaiful Maarif, mengecam keras langkah HK yang dinilainya melanggar aturan hukum.
Kuasa hukum Helen, Syaiful Maarif, mengecam keras langkah HK yang dinilainya melanggar aturan hukum.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Ratusan karyawan pabrik garmen CV Variatexindo di Kedurus, Karang Pilang, Surabaya, kini hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian.

Sengketa kepemilikan antara Helen dan mantan suaminya, HK, berubah menjadi konflik terbuka yang bukan hanya mengancam bisnis keluarga, tapi juga mengorbankan masa depan para buruh.

Ketegangan memuncak ketika akses keluar-masuk pabrik sempat diganggu akibat upaya eksekusi sepihak dari pihak HK. Aksi itu memicu keresahan besar di kalangan pekerja yang menggantungkan nafkah pada kelangsungan produksi.

Kuasa hukum Helen, Syaiful Ma’arif, mengecam keras langkah HK yang dinilainya melanggar aturan hukum.

“Eksekusi itu ranah mutlak Pengadilan Negeri, bukan dilakukan sendiri dengan melompati pagar atau mengintimidasi pekerja. Itu sudah keluar dari koridor hukum,” tegas Syaiful, Rabu, 17 September 2025.

Baca Juga:  Divonis 7 Tahun, Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ketika sidak di lokasi untuk memediasi konflik di pabrik garmen Kedurus.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ketika sidak di lokasi untuk memediasi konflik di pabrik garmen Kedurus.

Ia juga menuding HK mengabaikan mekanisme yang adil dalam pembagian aset. Pihaknya telah menawarkan jalan keluar dengan melibatkan tim appraisal untuk menghitung aset dan utang perusahaan, agar pembagian sesuai putusan pengadilan bisa dilakukan secara proporsional. Namun, usulan itu ditolak mentah-mentah.

“Pak HK berpikir semua harta harus dibagi dua, padahal yang diperoleh setelah perceraian jelas bukan harta gono-gini,” ujarnya.

Mediasi yang difasilitasi Polda Jatim hingga Irwasda pun gagal menemukan titik temu. Ketegangan semakin meruncing, sementara para buruh semakin terjepit oleh intimidasi dan ketidakpastian operasional.

Baca Juga:  Ps Kasattahti Polres Pacitan yang Setubuhi Tahanan Perempuan Dipecat

Kondisi ini akhirnya mendapat perhatian Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang turun langsung ke lokasi usai menerima keluhan warga dan pekerja. Ia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam jika penyelesaian sengketa dilakukan dengan cara-cara premanisme.

“Kasus ini harus diselesaikan lewat jalur hukum. Jangan sampai nasib karyawan jadi tumbal perebutan aset. Kalau ada tindakan premanisme, harus dihentikan,” tegas Armuji.

Kini, ratusan karyawan Variatexindo hanya bisa menunggu kepastian. Mereka berharap pertarungan kepentingan keluarga segera berakhir, sebelum pabrik yang menjadi tumpuan hidup mereka benar-benar lumpuh. HUM/BAD 

TAGGED: Armuji, Buruh Garmen Surabaya, CV Variatexindo, Kedurus, Konflik Keluarga, Pabrik Garmen, Pengadilan Negeri, PN Surabaya, Polda Jatim, Syaiful Ma'arif
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan

Headlines

Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran

Headlines

Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?