MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nasib Ratusan Buruh Garmen Surabaya Terancam, Sengketa Keluarga Meletup Jadi Konflik Panas

Publisher: Admin 18 September 2025 2 Min Read
Share
Kuasa hukum Helen, Syaiful Maarif, mengecam keras langkah HK yang dinilainya melanggar aturan hukum.
Kuasa hukum Helen, Syaiful Maarif, mengecam keras langkah HK yang dinilainya melanggar aturan hukum.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Ratusan karyawan pabrik garmen CV Variatexindo di Kedurus, Karang Pilang, Surabaya, kini hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian.

Sengketa kepemilikan antara Helen dan mantan suaminya, HK, berubah menjadi konflik terbuka yang bukan hanya mengancam bisnis keluarga, tapi juga mengorbankan masa depan para buruh.

Ketegangan memuncak ketika akses keluar-masuk pabrik sempat diganggu akibat upaya eksekusi sepihak dari pihak HK. Aksi itu memicu keresahan besar di kalangan pekerja yang menggantungkan nafkah pada kelangsungan produksi.

Kuasa hukum Helen, Syaiful Ma’arif, mengecam keras langkah HK yang dinilainya melanggar aturan hukum.

“Eksekusi itu ranah mutlak Pengadilan Negeri, bukan dilakukan sendiri dengan melompati pagar atau mengintimidasi pekerja. Itu sudah keluar dari koridor hukum,” tegas Syaiful, Rabu, 17 September 2025.

Baca Juga:  Eks Wamenaker Noel Jalani Sidang Dakwaan Pemerasan Sertifikasi K3
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ketika sidak di lokasi untuk memediasi konflik di pabrik garmen Kedurus.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ketika sidak di lokasi untuk memediasi konflik di pabrik garmen Kedurus.

Ia juga menuding HK mengabaikan mekanisme yang adil dalam pembagian aset. Pihaknya telah menawarkan jalan keluar dengan melibatkan tim appraisal untuk menghitung aset dan utang perusahaan, agar pembagian sesuai putusan pengadilan bisa dilakukan secara proporsional. Namun, usulan itu ditolak mentah-mentah.

“Pak HK berpikir semua harta harus dibagi dua, padahal yang diperoleh setelah perceraian jelas bukan harta gono-gini,” ujarnya.

Mediasi yang difasilitasi Polda Jatim hingga Irwasda pun gagal menemukan titik temu. Ketegangan semakin meruncing, sementara para buruh semakin terjepit oleh intimidasi dan ketidakpastian operasional.

Baca Juga:  Harmoni Eksekutif dan Legislatif, Wujudkan Pembangunan Kota Surabaya Semakin Tangguh, dan Berkembang Pesat

Kondisi ini akhirnya mendapat perhatian Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang turun langsung ke lokasi usai menerima keluhan warga dan pekerja. Ia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam jika penyelesaian sengketa dilakukan dengan cara-cara premanisme.

“Kasus ini harus diselesaikan lewat jalur hukum. Jangan sampai nasib karyawan jadi tumbal perebutan aset. Kalau ada tindakan premanisme, harus dihentikan,” tegas Armuji.

Kini, ratusan karyawan Variatexindo hanya bisa menunggu kepastian. Mereka berharap pertarungan kepentingan keluarga segera berakhir, sebelum pabrik yang menjadi tumpuan hidup mereka benar-benar lumpuh. HUM/BAD 

TAGGED: Armuji, Buruh Garmen Surabaya, CV Variatexindo, Kedurus, Konflik Keluarga, Pabrik Garmen, Pengadilan Negeri, PN Surabaya, Polda Jatim, Syaiful Ma'arif
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong

Hukum

Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?