MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nasib Ratusan Buruh Garmen Surabaya Terancam, Sengketa Keluarga Meletup Jadi Konflik Panas

Publisher: Admin 18 September 2025 2 Min Read
Share
Kuasa hukum Helen, Syaiful Maarif, mengecam keras langkah HK yang dinilainya melanggar aturan hukum.
Kuasa hukum Helen, Syaiful Maarif, mengecam keras langkah HK yang dinilainya melanggar aturan hukum.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Ratusan karyawan pabrik garmen CV Variatexindo di Kedurus, Karang Pilang, Surabaya, kini hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian.

Sengketa kepemilikan antara Helen dan mantan suaminya, HK, berubah menjadi konflik terbuka yang bukan hanya mengancam bisnis keluarga, tapi juga mengorbankan masa depan para buruh.

Ketegangan memuncak ketika akses keluar-masuk pabrik sempat diganggu akibat upaya eksekusi sepihak dari pihak HK. Aksi itu memicu keresahan besar di kalangan pekerja yang menggantungkan nafkah pada kelangsungan produksi.

Kuasa hukum Helen, Syaiful Ma’arif, mengecam keras langkah HK yang dinilainya melanggar aturan hukum.

“Eksekusi itu ranah mutlak Pengadilan Negeri, bukan dilakukan sendiri dengan melompati pagar atau mengintimidasi pekerja. Itu sudah keluar dari koridor hukum,” tegas Syaiful, Rabu, 17 September 2025.

Baca Juga:  Pengadilan Menyetujui Gugatan Konsumen terhadap Pengembang Apartemen Puncak Dharmahusada
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ketika sidak di lokasi untuk memediasi konflik di pabrik garmen Kedurus.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ketika sidak di lokasi untuk memediasi konflik di pabrik garmen Kedurus.

Ia juga menuding HK mengabaikan mekanisme yang adil dalam pembagian aset. Pihaknya telah menawarkan jalan keluar dengan melibatkan tim appraisal untuk menghitung aset dan utang perusahaan, agar pembagian sesuai putusan pengadilan bisa dilakukan secara proporsional. Namun, usulan itu ditolak mentah-mentah.

“Pak HK berpikir semua harta harus dibagi dua, padahal yang diperoleh setelah perceraian jelas bukan harta gono-gini,” ujarnya.

Mediasi yang difasilitasi Polda Jatim hingga Irwasda pun gagal menemukan titik temu. Ketegangan semakin meruncing, sementara para buruh semakin terjepit oleh intimidasi dan ketidakpastian operasional.

Baca Juga:  Jan Hwa Diana Ditahan atas Penahanan 108 Ijazah Karyawan, Mayoritas Lulusan SMA-SMK

Kondisi ini akhirnya mendapat perhatian Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang turun langsung ke lokasi usai menerima keluhan warga dan pekerja. Ia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam jika penyelesaian sengketa dilakukan dengan cara-cara premanisme.

“Kasus ini harus diselesaikan lewat jalur hukum. Jangan sampai nasib karyawan jadi tumbal perebutan aset. Kalau ada tindakan premanisme, harus dihentikan,” tegas Armuji.

Kini, ratusan karyawan Variatexindo hanya bisa menunggu kepastian. Mereka berharap pertarungan kepentingan keluarga segera berakhir, sebelum pabrik yang menjadi tumpuan hidup mereka benar-benar lumpuh. HUM/BAD 

TAGGED: Armuji, Buruh Garmen Surabaya, CV Variatexindo, Kedurus, Konflik Keluarga, Pabrik Garmen, Pengadilan Negeri, PN Surabaya, Polda Jatim, Syaiful Ma'arif
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?