JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Reformasi Kepolisian melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang saat ini sudah disiapkan.
Tim ini nantinya akan diberi mandat khusus untuk merumuskan arah baru reformasi Polri, termasuk kemungkinan revisi Undang-Undang Kepolisian yang sudah lebih dari dua dekade tidak diperbarui.
Hal tersebut disampaikan oleh Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, usai rapat di kantornya, Selasa 16 September 2025.
“Kalau itu memang sudah disiapkan keppresnya dan mungkin akan segera dilantik sehari-dua hari ini. Kita lihat nanti dalam keppresnya, berapa lama tim diberi tugas untuk menyelesaikan rumusan reformasi yang akan disampaikan kepada Presiden,” jelas Yusril.
Menurut Yusril, keberadaan tim reformasi ini akan berbeda dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tim tersebut akan fokus mengkaji ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan Polri yang berlaku sejak 2002-2004.
“Artinya pengkajian ulang setelah lebih dari 20 tahun. Revisi ini penting karena kondisi saat ini jauh berbeda dengan ketika UU Polri pertama kali dibuat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembahasan RUU Kepolisian sebenarnya pernah masuk ke DPR, bahkan sempat dilakukan beberapa kali amendemen. Namun, hingga kini belum ada pembaruan yang signifikan.
Yusril juga menegaskan bahwa inisiatif pembentukan tim ini datang langsung dari Presiden Prabowo.
“Pak Presiden mengatakan kepada saya, ‘Prof, ini segera. Nanti kita bentuk komisi reformasi kepolisian dan dalam beberapa bulan kita harapkan sudah ada hasilnya.’ Jadi arahan beliau jelas, tim harus segera bekerja,” ungkapnya.
Meski begitu, Yusril belum bisa memastikan siapa yang akan memimpin tim tersebut. Namun, ia memastikan bahwa figur yang dipilih adalah sosok yang memiliki kapasitas dan integritas untuk mengawal reformasi kepolisian.
Jika resmi terbentuk, tim reformasi kepolisian ini diproyeksikan menjadi tonggak besar perubahan Polri, terutama dalam menjawab tantangan era digital, keamanan nasional, serta tuntutan transparansi publik.
Publik kini menanti apakah langkah ini benar-benar mampu membawa Polri ke arah yang lebih profesional, modern, dan akuntabel. HUM/GIT