MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Langkah Besar Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk

Publisher: Redaktur 17 September 2025 2 Min Read
Share
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Reformasi Kepolisian melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang saat ini sudah disiapkan.

Tim ini nantinya akan diberi mandat khusus untuk merumuskan arah baru reformasi Polri, termasuk kemungkinan revisi Undang-Undang Kepolisian yang sudah lebih dari dua dekade tidak diperbarui.

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, usai rapat di kantornya, Selasa 16 September 2025.

“Kalau itu memang sudah disiapkan keppresnya dan mungkin akan segera dilantik sehari-dua hari ini. Kita lihat nanti dalam keppresnya, berapa lama tim diberi tugas untuk menyelesaikan rumusan reformasi yang akan disampaikan kepada Presiden,” jelas Yusril.

Baca Juga:  Kenaikan Pangkat Luar Biasa: Bentuk Apresiasi Prabowo untuk Polisi Korban Kericuhan

Menurut Yusril, keberadaan tim reformasi ini akan berbeda dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tim tersebut akan fokus mengkaji ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan Polri yang berlaku sejak 2002-2004.

“Artinya pengkajian ulang setelah lebih dari 20 tahun. Revisi ini penting karena kondisi saat ini jauh berbeda dengan ketika UU Polri pertama kali dibuat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembahasan RUU Kepolisian sebenarnya pernah masuk ke DPR, bahkan sempat dilakukan beberapa kali amendemen. Namun, hingga kini belum ada pembaruan yang signifikan.

Yusril juga menegaskan bahwa inisiatif pembentukan tim ini datang langsung dari Presiden Prabowo.

Baca Juga:  Prabowo Teken Revisi UU Polri, Atur Pensiun Jenderal hingga Perkuat Peran Kompolnas

“Pak Presiden mengatakan kepada saya, ‘Prof, ini segera. Nanti kita bentuk komisi reformasi kepolisian dan dalam beberapa bulan kita harapkan sudah ada hasilnya.’ Jadi arahan beliau jelas, tim harus segera bekerja,” ungkapnya.

Meski begitu, Yusril belum bisa memastikan siapa yang akan memimpin tim tersebut. Namun, ia memastikan bahwa figur yang dipilih adalah sosok yang memiliki kapasitas dan integritas untuk mengawal reformasi kepolisian.

Jika resmi terbentuk, tim reformasi kepolisian ini diproyeksikan menjadi tonggak besar perubahan Polri, terutama dalam menjawab tantangan era digital, keamanan nasional, serta tuntutan transparansi publik.

Publik kini menanti apakah langkah ini benar-benar mampu membawa Polri ke arah yang lebih profesional, modern, dan akuntabel. HUM/GIT

Baca Juga:  Maung Garuda Tunggangan Presiden Prabowo Anti Peluru Buatan Pindad, Ini Fitur dan Spesifikasinya
TAGGED: Kompolnas, Menko Kumham Imipas, Presiden Prabowo Subianto, Tim Reformasi Kepolisian, Yusril Ihza Mahendra
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?