MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Langkah Besar Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk

Publisher: Redaktur 17 September 2025 2 Min Read
Share
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Reformasi Kepolisian melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang saat ini sudah disiapkan.

Tim ini nantinya akan diberi mandat khusus untuk merumuskan arah baru reformasi Polri, termasuk kemungkinan revisi Undang-Undang Kepolisian yang sudah lebih dari dua dekade tidak diperbarui.

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, usai rapat di kantornya, Selasa 16 September 2025.

“Kalau itu memang sudah disiapkan keppresnya dan mungkin akan segera dilantik sehari-dua hari ini. Kita lihat nanti dalam keppresnya, berapa lama tim diberi tugas untuk menyelesaikan rumusan reformasi yang akan disampaikan kepada Presiden,” jelas Yusril.

Baca Juga:  Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

Menurut Yusril, keberadaan tim reformasi ini akan berbeda dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tim tersebut akan fokus mengkaji ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan Polri yang berlaku sejak 2002-2004.

“Artinya pengkajian ulang setelah lebih dari 20 tahun. Revisi ini penting karena kondisi saat ini jauh berbeda dengan ketika UU Polri pertama kali dibuat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembahasan RUU Kepolisian sebenarnya pernah masuk ke DPR, bahkan sempat dilakukan beberapa kali amendemen. Namun, hingga kini belum ada pembaruan yang signifikan.

Yusril juga menegaskan bahwa inisiatif pembentukan tim ini datang langsung dari Presiden Prabowo.

Baca Juga:  Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

“Pak Presiden mengatakan kepada saya, ‘Prof, ini segera. Nanti kita bentuk komisi reformasi kepolisian dan dalam beberapa bulan kita harapkan sudah ada hasilnya.’ Jadi arahan beliau jelas, tim harus segera bekerja,” ungkapnya.

Meski begitu, Yusril belum bisa memastikan siapa yang akan memimpin tim tersebut. Namun, ia memastikan bahwa figur yang dipilih adalah sosok yang memiliki kapasitas dan integritas untuk mengawal reformasi kepolisian.

Jika resmi terbentuk, tim reformasi kepolisian ini diproyeksikan menjadi tonggak besar perubahan Polri, terutama dalam menjawab tantangan era digital, keamanan nasional, serta tuntutan transparansi publik.

Publik kini menanti apakah langkah ini benar-benar mampu membawa Polri ke arah yang lebih profesional, modern, dan akuntabel. HUM/GIT

Baca Juga:  Imigrasi Catat Rekor Baru di Tahun 2024: Transformasi dan Inovasi Layanan Publik
TAGGED: Kompolnas, Menko Kumham Imipas, Presiden Prabowo Subianto, Tim Reformasi Kepolisian, Yusril Ihza Mahendra
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Amnesty Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangani Polisi
19 Maret 2026
Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum
19 Maret 2026
Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang
19 Maret 2026
Jemaah Ponpes Al Khoiriyah Tulungagung Salat Idulfitri Lebih Awal
19 Maret 2026
PDI-P Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum
19 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Amnesty Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangani Polisi
19 Maret 2026
Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum
19 Maret 2026
Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang
19 Maret 2026
Jemaah Ponpes Al Khoiriyah Tulungagung Salat Idulfitri Lebih Awal
19 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Amnesty Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangani Polisi

Hukum

Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum

Hukum

Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang

Jawa Timur

Jemaah Ponpes Al Khoiriyah Tulungagung Salat Idulfitri Lebih Awal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?