MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Publisher: Redaktur 16 September 2025 3 Min Read
Share
Ustaz Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi oleh KPK sekitar 7,5 jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Uang tersebut berasal dari pungutan tambahan biaya haji yang dibayarkan jamaah melalui biro perjalanan milik Khalid.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pengembalian ini akan dihitung secara detail untuk kemudian diumumkan jumlah pastinya.

“Benar ada pengembalian uang. Namun jumlahnya akan kami update kemudian,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 15 September 2025.

Sebelumnya, Khalid sendiri yang membuka informasi soal pengembalian dana tersebut dalam sebuah podcast di kanal YouTube Kasisolusi. Ia mengaku total dana yang dikembalikan mencapai USD 4.500 × 118 jemaah ditambah USD 37 ribu atau setara miliaran rupiah.

Baca Juga:  OTT KPK di OKU Sumsel: 8 Pejabat Ditangkap, Termasuk Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD

“Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua. Mereka bilang, ‘Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jamaah kembalikan ke negara. Yang 37 ribu juga dikembalikan ke negara,’” ungkap Khalid.

Khalid menjelaskan awalnya jemaahnya berangkat dengan visa furoda, namun kemudian ditawari kuota tambahan dari PT Muhibbah di Pekanbaru. Kuota itu dijanjikan memberi fasilitas maktab VIP yang lebih dekat ke Jamarat dengan biaya tambahan USD 4.500 per visa.

Namun kenyataan jauh berbeda. Jemaah justru dipindah-pindah tenda, bahkan ada yang diminta membayar lagi USD 1.000 untuk percepatan visa. Setelah diteliti, visa kuota tambahan seharusnya tidak berbayar, namun tetap dipungut biaya.

Baca Juga:  Viral Surat Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa, Eks Penyidik KPK Desak Gerak Cepat

KPK kini mendalami bagaimana proses Khalid bersama jemaahnya bisa berangkat dengan kuota tambahan tersebut. Termasuk perubahan dari jalur furoda ke haji khusus.

“Penyidik mendalami mekanisme perolehan kuota haji tambahan, bagaimana praktiknya di lapangan, serta keterlibatan biro travel lain,” jelas Budi.

Khalid sudah diperiksa penyidik pada Selasa 9 September 2025 selama sekitar 7,5 jam. Selain dirinya, KPK juga memanggil sejumlah biro travel dan asosiasi penyelenggara haji untuk menggali peran mereka.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini berawal dari tambahan kuota 20 ribu jemaah pada 2024, yang dibagi 50:50 untuk reguler dan haji khusus. Padahal, sesuai aturan, porsi haji khusus hanya boleh 8 persen dari total kuota nasional.

Baca Juga:  KPK Kembali Periksa Bos 'Rider' Hanan Supangkat di Kasus TPPU SYL

KPK menduga ada permainan antara asosiasi travel dengan pihak Kementerian Agama, sehingga kuota dialihkan secara tidak semestinya. Akibat manipulasi tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa berbagai pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Meski kasus sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka. HUM/GIT

TAGGED: Budi Prasetyo, eks menteri agama, Juru bicara KPK, Khalid Basalamah, Korupsi, KPK, kuota haji tahun 2024, Ustaz Khalid Basalamah, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025

TERPOPULER

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK

Korupsi

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau

Hukum

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Kejaksaan

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?